Terkait dengan kendala-kendala yang disampaikan oleh para pedagang, Kapolres menjelaskan perlu adanya koordinasi, kolaborasi dan elaborasi, baik dari Polres maupun dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan, dalam hal ini Disperindag dan Satpol PP untuk menata kembali secara maksimal, secara efektif dan efisien fungsi pasar tradisional.
“Jadi kalau memang ada yang di luar daripada ketentuan itu, kita harus tertibkan ataupun kita harus berikan tindakan yang tegas, sehingga peran dan fungsi dari pasar tradisional itu bisa berjalan dengan baik,” ujar dia.