BATANG, RADAR PEKALONGAN - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan kebijakan baru yang menggembirakan bagi para guru. Mulai hari ini, guru-guru di Kabupaten Batang diperbolehkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) saat anak-anak sedang libur sekolah.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, dengan harapan dapat meningkatkan produktivitas para guru sekaligus memberi mereka lebih banyak waktu bersama keluarga. Kebijakan Work From Home (WFH) ini bagi guru selama libur sekolah sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 2 Tahun 2025.
BACA JUGA:Scoopy Fun Modif Contest Digelar, Saatnya Modificator Scoopy Indonesia Unjuk Gigi
"Saat pandemi COVID-19, kita belajar bahwa bekerja dari rumah tidak mengurangi produktivitas. Bahkan, beberapa penelitian menunjukkan bahwa WFH justru meningkatkan output kerja. Oleh karena itu, kami memberikan kebijakan agar guru bisa bekerja dari rumah saat anak-anak libur sekolah," ujar Faiz.
Dijelaskannya, Kebijakan ini bertujuan agar guru tetap produktif tanpa harus ke sekolah setiap hari, dapat menyusun materi ajar, meningkatkan kompetensi, serta memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tetap bersifat fleksibel. Jika ada kebutuhan di sekolah yang mengharuskan guru hadir, mereka tetap harus datang ke tempat kerja.
BACA JUGA:Kualitas Dipertanyakan, Konsumen di Batang Mulai Tinggalkan MinyaKita
"Prinsipnya, ketika anak-anak libur sekolah, guru bisa bekerja dari rumah. Namun, jika ada tugas mendesak di sekolah, tetap harus berangkat," tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara profesionalisme dan kehidupan pribadi bagi para guru, sekaligus tetap memastikan efektivitas dalam dunia pendidikan. (Nov)