BATANG, RADAR PEKALONGAN – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning di Kabupaten Batang telah mengalami kelebihan kapasitas selama bertahun-tahun, sementara solusi konkret masih belum terealisasi. Pemkab Batang kini menunggu kepastian pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
BACA JUGA:Serikat Pekerja Pertamina Santuni Anak Yatim di Jateng dan DIY
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyebut bahwa pembangunan TPST di Batang seharusnya dilakukan oleh pemerintah pusat melalui APBN. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait pelaksanaannya.
"TPA Randukuning ini bagian dari mandat PSN. Salah satu poin dalam PSN adalah pembangunan TPST yang akan dilakukan pemerintah pusat. Saya akan kroscek dulu, apakah TPST ini benar-benar jadi dibangun atau tidak. Kalau memang iya, kita akan dorong agar segera direalisasikan. Tapi kalau tidak, maka pemerintah daerah akan menyiapkan solusinya," ujarnya, Selasa 18 Maret 2025.
Selain menunggu keputusan dari pemerintah pusat, Pemkab Batang juga tengah menyusun strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Bupati Faiz mengusulkan sistem pengolahan sampah bertahap mulai dari TPST desa, TPST kecamatan, hingga residu anorganik yang benar-benar masuk ke TPA.
BACA JUGA:Tak Terdampak Efisiensi, Jembatan Pasar Warungasem Bakal Diperbaiki Pasca Lebaran
"Harapannya, sampah yang masuk ke TPA Randukuning benar-benar hanya residu anorganik. Sementara sampah lainnya bisa ditangani di TPST desa dan kecamatan. Kami juga akan belajar dari daerah lain, seperti Banyumas, yang sudah lebih maju dalam pengelolaan sampahnya," jelasnya.
Lewatblangkah ini, Pemkab Batang berharap dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. (Nov)