Mau Punya Emas Tapi Budget Pas-Pasan? Begini Cara Cicil Emas di Pegadaian!

Minggu 06-04-2025,07:04 WIB
Reporter : Kharisma Putriana W.
Editor : Dony Widyo

BACA JUGA:BRANKAS LM vs Pegadaian Digital: Pilih yang Mana untuk Investasi Emas Digital?

Syarat dan Ketentuan Cicilan Emas di Pegadaian

Sebelum mengajukan cicilan emas, pastikan kamu memahami persyaratan berikut:

1. Siapa Saja yang Bisa Mengikuti Program Ini?

Program cicilan emas di Pegadaian terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

2. Dokumen yang Diperlukan

Untuk mendaftar cicilan emas, kamu hanya perlu menyiapkan:

  • KTP atau identitas resmi lainnya.
  • Uang muka sesuai pilihan tenor.

3. Besaran Uang Muka dan Pilihan Tenor Cicilan

Uang muka cicilan emas bervariasi tergantung berat emas yang diinginkan. Pegadaian menawarkan berbagai pilihan tenor mulai dari 3 bulan hingga 36 bulan.

4. Apakah Bisa Melunasi Lebih Awal?

Ya, kamu dapat melunasi cicilan lebih awal tanpa dikenakan penalti. Setelah lunas, emas bisa langsung diambil.

BACA JUGA:Investasi Emas Digital di Pluang: Modal Kecil, Untung Besar!

Cara Mengajukan Cicilan Emas di Pegadaian

Berikut langkah-langkah untuk mengajukan cicilan emas di Pegadaian:

1. Pilih Produk Cicilan yang Sesuai

Pegadaian menawarkan berbagai jenis emas yang bisa dicicil, termasuk emas batangan dari Antam dan UBS.

2. Kunjungi Kantor Pegadaian atau Daftar Online

kamu bisa mengajukan cicilan emas dengan dua cara:

  • Datang langsung ke kantor Pegadaian terdekat.
  • Mendaftar melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Kategori :