69 PL dan Tamu Hotel Terjaring Razia Tim Gabungan

Kamis 27-06-2019,11:45 WIB

PENDATAAN - Petugas sedang mendata para pengunjung tempat hiburan dan panti pijat saat razia gabungan.

WIRADESA - Tim Gabungan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kabupaten Pekalongan menggelar razia tempat hiburan malam dan panti pijat yang ada di Pantura Kabupaten Pekalongan, Kamis (27/06/2019) dini hari.

Dalam razia, petugas melakukan tes urine kepada para pengunjung kafe, tempat karaoke, dan panti pijat. Petugas juga memeriksa identitas serta barang-barang yang dibawa oleh pengunjung.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho menjelaskan bahwa razia ini dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati pada tanggal 26 juni.

"Sasaran operasi kita malam ini ada 8 titik meliputi tempat hiburan malam, tempat karaoke dan panti pijat. Semua orang yang terjaring razia kita bawa ke kantor Kecamatan Wiradesa untuk dilakukan pendataan dan tes urine," ucap Haryanto.

Tujuan kegiatan razia tersebut adalah untuk menekan terjadinya penyalahgunaan narkoba yang ada di Kabupaten Pekalongan. Kasus narkoba sendiri di tahun 2019 sampai bulan juni sudah ada 15 kasus, sedangkan tahun lalu ada 33 kasus.

Ada 88 orang yang di tes urine dan hasilnya semua negatif, untuk yang terjaring razia ada 69 Pemandu Lagu dan Tamu Hotel, 10 diantaranya pasangan mesum.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan bersinggungan dengan narkoba karena melihat dari trendnya tiap tahun selalu naik walaupun tidak terlalu signifikan," tutupnya.

Tags :
Kategori :

Terkait