KOTA - Sejak disalurkan mulai 11 Mei hingga 19 Mei 2020 lalu, bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan telah disalurkan kepada 33.086 KK. Namun dari jumlah itu, sebanyak 7.010 KK mengembalikan bantuan karena merasa mampu maupun sudah menerima bantuan dari sumber yang lain.
"Ada 7.010 KK yang mengembalikan bantuan karena merasa mampu atau sudah menerima bantuan dari sumber yang lain. Uang bantuan tersebut nanti akan dikembalikan ke kas daerah. Anggaran yang dikembalikan itu akan disalurkan kembali ke penerima bantuan yang masuk data baru setelah sinkronisasi data dan refocusing anggaran kembali," ungkap Plt Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Budiyanto.
Dia menjelaskan, adanya warga yang tidak berhak maupun menerima dobel terjadi karena misinformasi saat pendataan awal. Di mana saat proses permintaan data oleh RT berupa KK dan KTP semua warga masuk. Sedangkan Dinsos P2KB, dikatakan Budiyanto tidak bisa melakukan verifikasi satu per satu karena hanya menerima dalam bentuk puluhan ribu data dari tingkat bawah. Apalagi saat itu, pihaknya masih menggunakan sistem manual.
"Tapi kemudian saat proses pembagian kami tempatkan petugas di tingkat kelurahan untuk menerima pengaduan maupun laporan jika ada data yang tidak sesuai. Data itu saat ini tengah kami himpun bersama dengan data usulan penerima baru, yakni warga yang tercecer atau belum tercatat sebagai penerima bantuan," jelasnya.
Dalam penghimpunan data tersebut, Budiyanto menyatakan bahwa Dinsos P2KB sudah menggunakan aplikasi yang dibuat oleh Dinkominfo sehingga prosesnya berlangsung otomatis. Yakni ketika data penerima baru yang diusulkan ternyata tercatat sudah menerima salah satu bantuan akan otomatis tertolak sehingga prosesnya akan lebih clear.
Selain data dari usulan penerima baru, Dinsos P2KB juga akan menghimpun data dari penerima bantuan provinsi maupun pusat yang 'tertolak' dalam proses penyaluran bantuan tahap pertama. "Data dari provinsi, ada sekitar 3.000an KK di Kota Pekalongan yang ternyata tidak bisa masuk sebagai penerima bantuan. Penyebabnya provinsi sudah menggunakan aplikasi otomatis sehingga ketika ada data yang tidak lengkap otomatis tertolak sistem. Mereka yang tertolak ini akan kami masukan sebagai data penerima baru. Begitupun data penerima yang 'tertolak' dari pusat juga akan kami masukkan," kata Budiyanto
Mengenai jumlah data baru penerima bantuan JPS, dia menyatakan sampai saat ini masih terus dilakukan pengumpulan dan verifikasi lewat aplikasi. "Masih terus kami rekapitulasi untuk mendapatkan data fixnya untuk kemudian kami masukan sebagai penerima bantuan untuk gelombang selanjutnya," tandas Budiyanto.(nul)