728 Pendaftar CPNS Gagal

Rabu 18-12-2019,15:25 WIB

**Mayoritas Tak Kumpulkan Berkas

TMS - Sebanyak 728 pendaftar CPNS di Kabupaten Pekalongan dinyatakan TMS.

KAJEN - Dari 10.182 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pekalongan, 728 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Administrasi. Sedangkan 9.454 yang lolos akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pekalongan Wiryo Santoso, kemarin. Kata dia, pengumuman hasil seleksi sudah dilaksanakan secara online. Namum jika ada yang tidak lolos karena sistem tidak perlu khawatir.

"Sebab, ada kesempatan waktu sanggah atas kesalahan tersebut. Jadi untuk seleksi administrasi, tidak ada 10 persen peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), " lanjutnya.

Dijelaskan, rata-rata yang tidak memenuhi syarat karena belum melengkapi berkas yang disyaratkan. Baik itu bukti akreditasi maupun ijazah. Selain itu juga kelengkapan yang diunggah seperti lamaran dan surat pernyataan masih ada yang salah.

"Dari 10.182 pendaftar, 9.454 lolos seleksi. Artinya, hanya 728 pelamar tidak lolos," ungkapnya.

Ditandaskan, meski demikian jika ada yang merasa sudah benar tapi dinyatakan TMS akibat kesalahan sistem, masih ada waktu sanggah, totalnya tiga hari.

"Masa sanggah adalah masa pengajuan sanggah kepada pelamar. Itu, yang keberatan mas terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi," jelasnya. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait