731 Sertifikat PTSL Dibagikan

Rabu 04-12-2019,17:55 WIB

PTSL - Petugas dari BPN Kabupaten Pekalongan saat membagikan sertifikat tanah Program PTSL di Balai Desa Sabar wangi Kecamatan Kajen.

Sebanyak 731 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sabarwangi Kecamatan Kajen, Selasa (3/12), dibagikan kepada pemilik. Penyerahan dilakukan di Balai desa setempat.

Sertifikat tanah yang dibagikan tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2019 yang digarap oleh Kementerian Agraria atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pekalongan. Dengan diterbitkan sertifikat tanah tersebut masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.

Kepala Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen, Slamet Riyadi, mengatakan bahwa program penerbitan sertifikat PTSL tahun 2019 merupakan program yang ditunggu masyarakat. Sebab sebelumnya masih banyak masyarakat yang memiliki tanah sawah, kebun atau lainya belum memiliki sertifikat.

"Untuk pembanguan sertifikat secara bertahap, sekarang 400 bidang dan sisanya nanti menyusul, " katanya.

Dengan dibagikan bukti kepemilikan tanah tersebut maka masyarakat akan lebih senang. Bagi masyarakat yang memiliki usaha dan akan memperbesar modal bisa untuk jaminan tambah modal, karena kebetulan mayoritas profesi warga Desa Sabarwangi adalah sebagai pedagang dan petani.

Salah seorang warga yang ikut mengambil sertifikat Program PTSL, Suratno, mengaku terbantu adanya penerbitan sertifikat melalui PTSL. "Alhamdulillah sangat terbantu adanya PTSL, karena untuk sebelumnya saya pernah buat umum namun biaya cukup tinggi, sedangkan sekarang gratis, " imbuhnya. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait