RADARPEKALONGAN.CO.ID - Ingin tau cara tebus gadai di pegadaian tanpa harus ribet? Simak artikel berikut in.
Produk layanan di Pegadaian ini sangat beragam di mana bisnis utamanya adalah memberikan pinjaman baik dengan prinsip konvensional atau prinsip syariah dengan jaminan berupa barang bergerak.
Sedangkan untuk bisnis pendukungnya seperti cicil kendaraan, pembiayaan haji, pembiayaan wisata syariah termasuk umrah, cicilan dan tabungan emas, serta pembiayaan usaha.
Untuk produk layanan gadai di Pegadaian juga banyak jenisnya yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, seperti gadai BPKB, gadai kendaraan, gadai emas, gadai barang elektronik, dan lainnya.
Gadai ini dapat dijadikan solusi ketika seseorang membutuhkan dana yang pencairannya cepat karena pencairan dari pinjaman gadai ini tidak membutuhkan waktu sampai berminggu-minggu.
BACA JUGA:Lebaran Usai, Sejumlah Kendaraan Motor di Pekalongan Kembali Hadir dengan Tawaran
Pada transaksi pembiayaan di Pegadaian, tidak ada istilah bunga pinjaman karena di Pegadaian bunga dikenal dengan istilah sewa modal.
Biaya untuk sewa modal ini bermacam-macam tergantung pada pinjaman yang diajukan, misalkan sewa modal dari gadai emas mulai dari 0,9% hingga 1,2% sedangkan untuk sewa modal gadai non emas mulai dari 0,1% hingga 1,2%.
Selain sewa modal juga, transaksi pinjaman gadai di Pegadaian juga erat kaitannya dengan jangka waktu pinjaman.
Untuk pinjaman gadai, jangka waktu yang diberikan adalah 120 hari dan dapat diperpanjang berkali-kali serta bisa juga untuk dilunasi sewaktu-waktu.
BACA JUGA:Bentuk Peduli Lingkungan, Pelaku Usaha Kuliner di Pekalongan Terapkan Pilah Sampah
BACA JUGA:5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama Dibawah 50 Ribu yang Wanginya Enak
Ada tiga jenis transaksi di Pegadaian, yaitu
- Perpanjangan, membayar administrasi dan sewa modal namun tidak membayar cicilan. Hal ini membuat jangkawa waktu untuk pinjaman di perpanjangan dengan uang pinjaman tetap seperti sebelumnya.
- Cicil gadaian, membayarkan cicilan dengan jumlah yang sudah disepakati sebelumnya
- Tebus gadai, melunasi uang pinjaman dengan sewa modal agar mendapatkan kembali barang jaminannya.
Dengan mengikuti perkembangan teknologi, Pegadaian memberikan kemudahan untuk nasabah dalam melakukan transaksi tebus gadai, yaitu dengan melalui aplikasi Pegadaian Digital.