*Bantuan dari Pemprov Jateng
KOTA - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan, mengusulkan 8.573 pedagang untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Jumlah pedagang yang diusulkan, terdiri dari pedagang pasar maupun pedagang kaki lima.
Plt Kepala Dindagkop UKM setempat, Joko Purnomo mengungkapkan, pihaknya sudah diminta oleh Pemprov untuk mengusulkan data pedagang yang terdampak PPKM guna mendapatkan bantuan. Namun syaratnya, pedagang yang diusulkan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Berdasarkan syarat tersebut, Dindagkop UKM mencatat jumlah pedagang yang memenuhi syarat yakni memiliki nomor KK, NIK dan NIB sebanyak 4.892. Kemudian, Dindagkop juga mengusulkan pedagang yang tak memiliki NIB namun memiliki nomor KK dan NIK sebanyak 3.681.
"Sehingga total data pedagang yang kami usulkan ke Provinsi sebanyak 8.573. Data tersebut saat ini tengah diverifikasi oleh Pemprov agar tidak ada data yang dobel," jelas Joko, Rabu (28/7/2021).
Mengenai jumlah bantuan dan waktu pencairan, dia menjelaskan bahwa jumlah bantuan dari Provinsi sebanyak Rp 200 ribu per orang per bulan dengan pemberian selama dua bulan. Sehingga total per orang yang terdaftar akan menerima sebesar Rp 400 ribu. Namun untuk waktu pencairan, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut. "Untuk realisasi bantuan kami menunggu informasi lebih lanjut dari Pemprov," tambahnya.
Selain bantuan dari Provinsi, Joko mengatakan bahwa sebelumnya pelaku UMKM di Kota Pekalongan juga telah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk BPUM tahap II pada Tahun 2021, pihaknya telah mengusulkan sekitar 9.000 UMKM untuk menerima BPUM. Berdasarkan SK dari Kemenkop RI, di Kota Pekalongan ada 16.241 UMKM yang mendapatkan BPUM untuk tahap II tahun 2021.(nul)