Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul Dorong Percepatan Pembebasan Tanah Musnah di Jeruksari

Senin 14-04-2025,16:28 WIB
Reporter : Rifki
Editor : Dony Widyo

KAJEN.RADARPEKALONGAN.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, memberikan tanggapan tegas dalam rapat kerja yang membahas pembebasan tanah musnah di Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto. 

Dalam rapat yang berlangsung meriah itu, ia menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelesaikan proses pembebasan lahan secara cepat dan tuntas.

Sumar Rosul menyampaikan bahwa kasus tanah musnah ini sudah berjalan cukup lama, namun pihaknya akan terus mengawal hingga tuntas. 

“Kami di DPRD, sebagai wakil rakyat, punya komitmen untuk mengawal sampai selesai. Tapi ini harus cepat karena penanganannya mendesak,” ujarnya. Ia menyebut, berdasarkan hasil investigasi, sekitar dua hektar lahan masuk dalam kategori tanah musnah, dari total kebutuhan lahan seluas tiga setengah hektar.

Meski satu setengah hektar lahan sisanya tidak termasuk dalam kategori tanah musnah, namun Sumar memastikan bahwa pembebasan tetap akan dilakukan demi kelancaran proyek. Ia juga menyampaikan bahwa anggaran untuk pembebasan tersebut telah disiapkan. 

“Kurang lebihnya nanti bisa berjalan dengan baik karena dana sudah kami siapkan,” tambahnya.

Untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana, Sumar Rosul menetapkan target waktu atau deadline yang ketat. Ia meminta agar pendataan lahan dan penyusunan risalah selesai pada April, appraisal dilakukan pada Mei, dan sosialisasi serta pembayaran dilaksanakan pada Juni. 

“Juli ini harus selesai. Ini bukan hanya target, tapi sudah jadi komitmen,” tegasnya.

Sumar Rosul juga menegaskan bahwa penentuan harga tanah akan sepenuhnya dilakukan oleh pihak appraisal yang ditunjuk secara profesional. DPRD dan pemerintah daerah hanya bertugas mendorong percepatan waktu agar proses tidak berlarut-larut. 

“Kita enggak ikut-ikutan dalam harga, kita hanya fokus percepatan,” jelasnya.

Setelah proses pembebasan selesai, DPRD dan Pemkab Pekalongan akan segera melaporkan kepada pemerintah pusat melalui Bupati dan Kementerian PUPR. Ia menambahkan bahwa anggaran pengerjaan fisik dari pusat telah diperkirakan sebesar Rp700 miliar. 

“Begitu tanah sudah dibebaskan, tinggal pengerjaan fisik oleh pusat. Kita targetkan Juli semuanya rampung,” pungkasnya.

Kategori :