KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menyasar di SMPN 1 Tirto, Kabupaten Pekalongan, Selasa, 29 April 2025.
Penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah kali ini mengambil tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".
Dalam penyuluhan hukum ini, jaksa menyampaikan materi utama terkait pencegahan judi online (judol), menumbuhkan budaya menabung, serta pengenalan lembaga Kejaksaan RI kepada murid dan guru SMPN 1 Tirto.
Tampak hadir dalam penyuluhan hukum ini Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Setya Budi Kurnianto, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Ipung Sunaryo, Kepala Sekolah SMPN 1 Tirto, Sukamto, dan staf intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.
Baca juga:Jaksa Masuk Sekolah SMPN 1 Siwalan, Edukasi Siswa Kenali Hukum Jauhi Hukuman
Puluhan siswa SMPN 1 Tirto tampak proaktif dalam menerima materi yang disampaikan oleh narasumber. Hal ini terlihat dari tingkat partisipasi dan antusias dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Disamping itu, dapat dilihat dari sesi tanya jawab dan dialog dengan tim Jaksa Masuk Sekolah. Para siswa banyak mengajukan pertanyaan yang tidak hanya berkisar pada materi yang disampaikan oleh petugas, namun juga berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan persoalan hukum yang mereka hadapi sehari-hari.
Keterbukaan peserta dalam menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi berdampak positif bagi program Jaksa Masuk Sekolah untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada siswa lainnya.
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Ipung Sunaryo, mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.
"Jaksa Masuk Sekolah sangat bagus. Selama ini anak-anak belum tahu jaksa itu apa, akhirnya mereka tahu," kata dia.
Menurutnya, dengan program itu jaksa memberikan penyuluhan hukum kepada anak-anak. Anak-anak diharapkan mengenal hukum sehingga bisa menjauhi hukuman.
"Tadi disampaikan, anak-anak yang kena hukum bagaimana? dan dampaknya seperti apa?," ucapnya.
Dikatakan, anak-anak saat ini banyak yang menyukai game. Padahal, saat bermain game, banyak sekali iklan judi online yang muncul.
"Iklan-iklan judi online ini berpotensi menyebabkan anak-anak ingin mencobanya. Untuk itu, tim kejaksaan memberikan edukasi apa itu judi online, risiko dan bahayanya," ujar dia.
Ipung sendiri mengaku memberikan semangat dan motivasi kepada anak-anak SMP tersebut untuk mengejar cita-citanya dengan baik. "Anak-anak juga diberi pengetahuan tentang tugas dan fungsi jaksa itu seperti apa," katanya.