6 cara Mengatur keuangan Menurut Islam, Simak Penjelasannya

Sabtu 03-05-2025,13:33 WIB
Reporter : M.Rif'an Maulana
Editor : Dony Widyo

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Tidak hanya mengajarkan aturan dalam beribadah dan bermasyarakat, Islam juga memberikan panduan tentang cara mengatur keuangan seseorang agar hidupnya tenang dan penuh barokah.

Seorang muslim pasti menyadari bahwa banyak kewajiban yang harus ditunaikan sebagai amal atau ibadah pada Allah.

Dari banyaknya jenis amalan atau ibadah, ada sejumlah amalan yang mengharuskan seorang muslim untuk menggunakan uang atau hartanya.

Pentingnya peran uang atau harta dalam beramal membuat seorang muslim seharusnya melek untuk mengatur keuangan sesuai dengan perintah agama.

Nah, untuk membantumu memahami bagaimana Islam mengatur hambanya termasuk mengajarkannya mengatur keungan agar urusan dunia dan akhirat tecukupi. Ini dia 6 cara mengatur keuangan menurut Islam, simak penjelasannya!.

Mengalokasikan Uang untuk Zakat, Infaq, dan Sedekah

Cara mengatur keuangan menurut Islam yang pertama adalah dengan mengalokasikan dana untuk Zakat, Infaq, dan Sedekah. Salah satu dari rukum islam yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim adalah Zakat.

BACA JUGA:Baru Main Aplikasi Penghasil DANA Tercepat The Prison Break 2 Kali Sudah Bisa Withdraw Saldo Rp 1.500.000

Zakat sebagai salah satu amalan yang bisa membantu pelakunya menyucikan jiwa dan harta menuntut muslim untuk mengalokasikan hartanya pada amalan ini dalam kurun waktu tertentu.

Sementara Infaq dan Sedekah sifatnya sunah, meski sunah kamu juga harus mengalokasikan harta bulanan misalnya, untuk dikeluarkan dalam wujud Infaq atau Sedekah. 

Kenapa seorang mukmin harus mengerti cara mengatur keuangan menurut Islam untuk kepentingan ibadah seperti Zakat, Infaq, dan Sedekah? Alasannya Allah jelaskan dalam Q.S. Ali Imran ayat 92 yaitu “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menfakahkan sebagian harta yang kamu cintai.

Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” Nah, harta yang kamu alokasikan untuk Zakat, Infaq, dan Sedekah ini dalam konsep tata kelola keuangan syariah termasuk dalam dana wajib ya.

BACA JUGA:Heboh! Promo JSM Alfamart Terbaru Mei 2025, Banjir Diskon Kebutuhan Harian Hanya 3 Hari Saja!

Jadi, tiap bulan atau dalam kurun waktu tertentu harus dipetakan harta apa saja dan berapa yang harus dikeluarkan untuk keperluan wajib tersebut (perintah agama).

Meminimalkan Hutang

Allah memang tidak melarang seorang muslim untuk berhutang atau saling memberikan utang, tetapi alangkah lebih baik jika kamu tidak bermudah-mudahan dalam berhutang.

Allah menjelaskan dalam Q.S. Al Baqarah ayat 282 tentang pedoman bagaimana utang piutang itu harus dicatat dan disaksikan oleh orang lain agar tidak lupa dan sebagainya.

Kategori :