Perbaiki Tata Kota, PKL Jalan Patimura Batang Bakal Ditertibkan dan Direlokasi ke Pasar Batang
TRANSAKSI - Aktivitas jual beli PKL di Jalan Patimura utara Pasar Batang-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
BATANG, RADAR PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Batang serius menata ulang kawasan Jalan Patimura dari kepadatan pedagang kaki lima (PKL). Bupati M. Faiz Kurniawan menyatakan tegas: yang tak berizin harus pindah.
Langkah ini menjadi angin segar bagi wajah kota yang selama ini semrawut akibat lapak-lapak PKL yang berdiri di lahan milik PT KAI. Penertiban dilakukan secara bertahap dan humanis, dengan target relokasi pada Juli 2025.
“Fase pertama adalah memastikan yang tidak punya kontrak harus kita bubarkan, karena tidak ada izin. Kita minta mereka pindah ke pasar,” tegas Faiz di Batang, Jumat (16/5/2025).
BACA JUGA:Bupati Batang Tegaskan Urgensi Budaya Bersih dan Kelola Sampah dari Rumah
Faiz bahkan turun langsung mengawal proses ini, termasuk berdiskusi dengan Direktur PT KAI untuk mengecek keabsahan kontrak sebagian PKL.
“Saya sedang review apakah benar perjanjiannya itu dengan PT KAI atau di bawah tangan. Kalau ilegal, ya kita tertibkan,” katanya.
Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Batang, Wahyu Budi Santoso, menyebutkan lokasi relokasi PKL akan dipusatkan di lantai dua Pasar Induk Batang, sisi barat. Saat ini, bangunan los masih dalam tahap penyempurnaan.
“Pekerjaan tinggal pasang penutup samping, sekitar sebulan lagi selesai. Target kami Juli sudah bisa pindah,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Batang Tegaskan Urgensi Budaya Bersih dan Kelola Sampah dari Rumah
Dari total sekitar 120 PKL di Jalan Patimura, 76 di antaranya tercatat memiliki kontrak dengan PT KAI. Namun sebagian besar sebenarnya punya lapak resmi di dalam pasar dan pindah ke luar demi lokasi strategis.
“Oleh karena itu, sebagian akan diminta kembali ke tempat semula. Yang belum punya tempat, akan kita tempatkan di los baru,” jelas Wahyu.
BACA JUGA:700 Hektare Sawah di Batang Terendam Rob, Petani Terancam Gagal Panen
Relokasi juga akan melibatkan Satpol PP sebagai penegak Perda. Setelahnya, Pemkab Batang berencana melakukan revitalisasi fisik di kawasan Jalan Patimura agar PKL tidak kembali berjualan di lokasi lama.
“Pelebaran bahu jalan, pembuatan trotoar, pagar, itu semua kami siapkan agar kawasan ini lebih tertata,” tambah Wahyu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

