Operasi Candi 2025, Polres Batang Ungkap Sejumlah Kasus dari Premanisme hingga Penganiayaan
Wakapolres Batang didampingi Kabag OPS dan Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti senjata tajam yang diamankan dari para pelaku.-Dony Widyo -
BATANG - Polres Batang berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan dalam 10 hari pelaksanaan Operasi Candi 2025. Operasi yang melibatkan 170 personel gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Polri ini bertujuan meningkatkan rasa aman masyarakat selama libur panjang, dengan fokus pada penanganan premanisme, pencurian, tawuran, dan gengster.
Kasus Duel Pelajar di Reban
Salah satu kasus yang mencuat adalah duel antar-pelajar di Jalan Raya Reban–Sojomerto, Kabupaten Batang, pada Selasa (13/5/2025). Korban, MR (13), pelajar SMP, mengalami luka robek di dagu dan lengan kiri akibat sabetan celurit oleh MC, pelajar SMK asal Limpung.
Duel ini direncanakan melalui pesan WhatsApp, dan kedua pihak langsung bertarung saat bertemu. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Reban sebelum dirujuk ke RSUD Limpung.
Pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 tentang senjata tajam dan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Celurit sepanjang 70 cm berhasil disita sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Polres Batang Amankan 7 Remaja Diduga akan Tawuran, Dapat Pembinaan dengan Libatkan Orang Tua
BACA JUGA:Pencuri Ini Hanya Butuh 30 Detik untuk Mencuri Motor, Ternyata Matic Jenis Ini Paling Gampang Dicuri
Kasus lain terjadi di Jalan Raya Plelen, Gringsing, pada Senin 12 Mei 2025. MS, pelajar SMK Kendal, diamankan warga saat membawa senjata corbek dalam konvoi kelulusan.
Rombongan yang berasal dari Kendal sempat terpecah setelah dihadang petugas Polsek Gringsing. MS kini menghadapi tuntutan pidana 10 tahun berdasarkan UU No. 12/1951.
Tawuran "Remaja Team Galau" di Subah
Polres juga mengungkap tawuran dini hari di Jalan Pantura, Subah, Kamis (15/5/2025). Dua anggota kelompok "Remaja Team Galau", MR (14) dan EAP (16), terlibat bentrok dengan kelompok lain yang membawa senjata tajam. Keduanya tersesat di Desa Karangtengah setelah kabur dari lokasi dan dilaporkan warga. Polisi menyita dua senjata tajam, motor Honda Vario, ponsel Vivo, dan jaket hoodie. Mereka dijerat UU No. 12/1951.
Wakapolres Batang, Kompol Hartono, menegaskan operasi ini mencakup peningkatan patroli di titik rawan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman selama liburan. Pelibatan remaja dalam kriminal menjadi perhatian serius,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Kamis (22/5/2025).
Selain kasus utama, Polres menangani laporan penganiayaan dan pemalakan di sejumlah lokasi. Hartono mengimbau warga melaporkan aktivitas mencurigakan dan mengajak orang tua mengawasi anak.
“Pencegahan lebih efektif daripada penindakan. Partisipasi masyarakat sangat kami apresiasi,” tambahnya.
Operasi Candi 2025 diharapkan menjadi langkah strategis menekan angka kriminalitas, khususnya yang melibatkan generasi muda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

