Orang Tua Kecele Soal Jalur Domisili di SPMB SMA Batang 2025: Kuota Turun Jadi 33 Persen!
NOVIA ROCHMAWATI KONSULTASI - Salah satu CMB saat melakukan konsultasi di posko informasi dan pengaduan SMAN 2 Batang.--
RADARPEKALONGAN.CO.ID, BATANG – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA di Kabupaten Batang hingga hari keempat berjalan lancar. Meski demikian, banyak di antara orang tua calon murid baru (CMB) yang belum paham terkait regulasi SPMB, khususnya soal kuota jalur domisili yang kini hanya minimal 33 persen saja.
Hal ini seperti disampaikan Ketua Panitia SPMB SMAN 2 Batang, Erni Purnamawati. Dijelaskannya, pihaknya banyak menerima keluhan dari calon wali murid lantaran anaknya tidak masuk jalur domisili.
Erni menyebut, untuk regulasi SPMB SMA tahun ini jalur zonasi berganti menjadi jalur domisili. Dan ketentuan kuotanya pun berkurang, yang semula minimal 50 persen bahkan lebih, kini hanya menjadi minimal 33 persen.
"Mereka mengeluh karena anaknya tidak masuk kuota jalur domisili. Karena di tahun sebelumnya ada tetangga, saudara, atau bahkan anak mereka yang lolos jalur zonasi. Hanya saja setelah diberikan pengertian, mereka akhirnya paham, jika regulasi tahun ini memang berbeda dari sebelumnya," jelasnya.
Tahun ini, daya tampung di SMAN 2 Batang sejumlah 288 siswa. Rincian kuota penerimaan adalah sebagai berikut:
- Kuota Afirmasi: 92 siswa
- Kuota Prestasi: 87 siswa
- Kuota Mutasi: 14 siswa
- Kuota Domisili Reguler: 95 siswa
"Untuk domisili reguler ini kami terbuka untuk CMB dari 4 Kecamatan, yakni dari Batang, Warungasem, Wonotunggal, dan Kandeman. Mereka pun harus menunjukkan KK sesuai dengan domisili yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelumnya," imbuhnya.
Meskipun pendaftaran bisa dilakukan secara online di rumah, SMAN 2 Batang telah menyiapkan layanan operator untuk mendukung proses pendaftaran bagi CMB yang membutuhkan.
"Sebenarnya bisa dilakukan secara online di rumah. Namun jika tidak ada jaringan internet, atau fasilitas lain yang memadai, kami juga menyiapkan kurang lebih 19 operator. Kami juga buka posko informasi dan pengaduan, jadi jika ada yang perlu ditanyakan bisa langsung konsultasi ke sekolah. Masyarakat pun bisa memantau hasil real-time-nya, di jurnal SPMB Pemprov Jateng," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

