Disway award
iklan banner Honda atas

Pemkab Batang Ajukan Raperda Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Perkotaan

Pemkab Batang Ajukan Raperda Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Perkotaan

Bupati Batang Faiz Kurniawan menyerahkan draf Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan pada Ketua DPRD setempat.-Istimewa -

BATANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BATANG mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Pengajuan tersebut disampaikan Bupati Batang M Faiz Kurniawan pada Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025 beserta Nota Keuangan yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Batang, Rabu 2 Juli 2025.

Dalam penyampaiannya Bupati Batang, Faiz Kurniawan, menegaskan bahwa arah kebijakan perubahan anggaran tahun ini tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Mayoritas alokasi dana, menurutnya, difokuskan untuk melanjutkan program penataan kawasan perkotaan.

"Perbaikan sarana olahraga menjadi salah satu sasaran utama, termasuk revitalisasi Gor Sarengat dan Gor Indoor Abirawa. Selain itu, penataan Taman Hiburan Rakyat (THR) Kramat juga dipastikan berjalan guna meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas publik yang berkualitas," ujar Faiz dalam keterangan usai rapat. 

BACA JUGA:Tak Satupun Bangunan Karaoke di Sigandu Dibongkar Pemiliknya, Satpol PP Kirim Surat Peringatan

BACA JUGA:Seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Batang Resmi Miliki Koperasi Desa Merah Putih

Untuk Alun-Alun Batang, Bupati menyatakan akan dilakukan penyesuaian skala pekerjaan. "Perubahan di Alun-Alun Batang tahun ini bersifat minor, disesuaikan dengan keterbatasan pagu anggaran yang tersedia.

Namun, target jangka panjang kami jelas: menjadikannya ruang terbuka hijau yang representatif untuk aktivitas olahraga dan ruang berkumpul keluarga," tambahnya.

Penurunan Pendapatan dan Kenaikan Belanja

Secara rinci, Bupati Faiz memaparkan komposisi keuangan dalam dokumen perubahan APBD tersebut. Total pendapatan daerah tahun 2025 direvisi menjadi Rp1,93 triliun.

Angka ini mengalami penyusutan sebesar Rp43,66 miliar atau setara 2,21 persen dibandingkan target awal yang ditetapkan sebesar Rp1,97 triliun.

Penurunan tersebut berasal dari dua komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkoreksi menjadi Rp408 miliar, turun tipis 0,89 persen dari perencanaan sebelumnya. Sementara itu, pendapatan transfer dari pusat dan sumber lain juga menyusut 2,52 persen, menjadi Rp1,52 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah justru menunjukkan tren kenaikan. Total anggaran belanja direncanakan mencapai Rp2,07 triliun, meningkat 1,78 persen dari pagu sebelumnya.

Peningkatan signifikan terutama terjadi pada belanja modal, yang melonjak drastis hingga 102,15 persen menjadi Rp1,56 miliar, dari semula hanya Rp12,15 miliar. Belanja operasi juga mengalami kenaikan meski tidak sedrastis belanja modal.

Sementara itu, pos pengeluaran pembiayaan dipangkas separuhnya, turun 50 persen menjadi Rp5 miliar dari rencana awal Rp10 miliar. Kombinasi antara penurunan pendapatan dan kenaikan belanja ini mengakibatkan terjadinya defisit anggaran senilai Rp139,85 juta.

Penyesuaian Realitas Anggaran

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait