Mayat dalam Sumur di Wonotunggal Dipastikan Korban Pembunuhan, Polisi Berhasil Bekuk 3 Pelaku
Kapolres Batang meminta keterangan dari pelaku Casmo yang sempat duel dengan korban.-Dony Widyo -
*Ketiga pelaku dijerat pasal 338, 365 dan 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 penjara. Saat ini para pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tandas AKBP Edi Rahmat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

