Diinisiasi Oemah Tani, Sejumlah Ormas di Batang Deklarasi Bela Kiai dan Santri
Sejumlah perwakilan ormas yang ada di Kabupaten Batang mendeklarasikan dukungan untuk Kiai dan Santri.-Dony Widyo -
BATANG — Berbagai organisasi masyarakat (ormas) bersama organisasi Omah Tani Kabupaten BATANG mendeklarasikan gerakan "Bela Kiai, Bela Santri" pada Senin 20 Oktober 2025. Deklarasi ini merupakan bentuk protes terhadap konten di salah satu program televisi Trans7 yang dinilai melecehkan kalangan Kiai, Santri, dan pesantren.
Kegiatan yang berlangsung di Posko Oemah Tani Dracik Batang itu dihadiri perwakilan dari berbagai elemen, antara lain Banser, Pemuda Pancasila, Kesatuan Serikat Pekerja (KSP), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), serta sejumlah komunitas lokal.
Handoko Wibowo, Ketua Omah Tani dan juga tokoh Tionghoa Batang menegaskan bahwa keterlibatannya dalam deklarasi ini merupakan panggilan moral untuk menjaga harmoni bangsa.
“Saya tergerak membela kiai dan santri bukan karena ikut-ikutan. Meski non-Muslim, ini adalah dukungan moral agar Indonesia tetap tenteram. Baik Muslim maupun non-Muslim tidak ada yang ingin bangsa ini terpecah,” tegas Handoko.
BACA JUGA:BPBD Batang Gelar Simulasi Banjir, Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Selama puluhan tahun, Handoko aktif memperjuangkan hak-hak petani di Batang, terutama dalam konflik agraria. Kini, ia memperluas perjuangannya ke ranah sosial-keagamaan dengan semangat yang sama: menjaga persatuan.
Sekretaris DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Batang, Gotama Bramanti SH, menyatakan bahwa deklarasi ini adalah bentuk keprihatinan kolektif terhadap marwah ulama dan pesantren.
“Yang hadir bukan hanya santri atau ustaz, melainkan juga pengurus ormas di Batang yang peduli. Kami sepakat, tidak boleh ada pihak yang melecehkan agama atau ulama seperti yang terjadi di program Trans7,” tegas Bram.
Bram juga menyampaikan tuntutan agar pemerintah menindak tegas stasiun televisi tersebut, bahkan mendesak dihentikannya program yang dinilai menista umat Islam.
“Jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, kami siap menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk pembelaan terhadap ulama dan pesantren,” imbuhnya.
Miko, alumni Pondok Pesantren Serang, yang turut hadir, mengingatkan dampak luas media sosial dalam menyebarkan konten negatif.
“Program Trans7 itu cepat viral dan justru jadi ajang pelecehan terhadap ulama. Ini menunjukkan betapa riskan media sosial jika tidak dipakai dengan bijak,” kata Miko.
Meski demikian, ia melihat ada hikmah di balik viralnya kasus ini, yaitu meningkatnya kesadaran masyarakat untuk bersatu menjaga kehormatan kiai dan pesantren.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

