iklan banner Honda atas

Raperda Pendidikan Keagamaan di Batang Masuki Tahap Akhir, Guru Madin dan TPQ Segera Terima Jaminan Sosial

Raperda Pendidikan Keagamaan di Batang Masuki Tahap Akhir, Guru Madin dan TPQ Segera Terima Jaminan Sosial

Wabup Suyono menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang yang digelar Rabu (4/3/2026).-Dony Widyo -

Menanggapi kemungkinan adanya tunjangan hari tua atau pensiun, Suyono menyatakan bahwa skema tersebut dapat difasilitasi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu memungkinkan para guru Madin dan TPQ mendapat perlindungan jangka panjang layaknya tenaga kerja formal lainnya.

"Ke depan akan ada payung hukum yang jelas untuk pemberian bantuan secara kontinu. Untuk pensiun, nanti bisa masuk melalui mekanisme BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Dengan disahkannya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Non Formal ini, kualitas pendidikan karakter dan keagamaan di Kabupaten Batang diharapkan terus meningkat, seiring dengan terjaminnya kesejahteraan para tenaga pengajar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait