Catatan DPRD Batang di Balik Persetujuan Sister City Kota Zhijiang, Tenaga Kerja Asing Wajib Transfer Keahlian
Wakil Bupati Batang Suyono menandatangani persetujuan bersama dengan dewan terkait kersa sama Sister City dengan Kota Zhijiang.-Istimewa -
BATANG - Pemerintah Kabupaten BATANG bersama DPRD setempat resmi menyepakati kerja sama Sister City dengan Kota Zhijiang, Provinsi Hubei, China.
Kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini diharapkan membuka peluang investasi dan memperluas jejaring internasional Batang secara konkret.
Tak sekadar seremoni, kemitraan kota kembar ini dirancang untuk berdampak langsung pada pertumbuhan industri, perluasan lapangan kerja, serta pertukaran budaya dan pendidikan.
Komisi I DPRD Batang terlebih dahulu melakukan kajian mendalam terhadap rencana kerja sama lintas negara tersebut.
BACA JUGA:DPRD Batang Soroti Tiga Sektor Utama dalam LKPJ Bupati 2025, Infrastruktur hingga BPJS Kesehatan
Ketua Komisi I, Kukuh Fajar Rhomadhon, menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada pengembangan industri berwawasan lingkungan, termasuk proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan menguatnya hubungan bilateral Indonesia-China dan didukung program Two Countries Twin Parks (TCTP) yang memperkuat rantai pasok industri kedua negara.
Dampak investasi mulai terlihat nyata. Salah satunya adalah masuknya perusahaan Allmed Medical melalui PT Ace Medical Products Indonesia dengan nilai investasi Rp1,6 triliun hingga Rp1,7 triliun. Perusahaan ini diperkirakan menyerap sekitar 3.500 tenaga kerja lokal mulai April 2026.
"Ke depan, kolaborasi dengan Kota Zhijiang akan diprioritaskan pada sektor industri ramah lingkungan, riset dan pertukaran pelajar, pengembangan UMKM, serta promosi pariwisata dan budaya," ujar Kukuh saat ditemui di gedung DPRD Batang, Selasa (28/4/2026).
Dari aspek hukum, DPRD memastikan seluruh proses telah sesuai dengan Pasal 1320 KUH Perdata dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020. Penandatanganan Letter of Intent (LoI) telah dilakukan pada Januari 2026, dengan implementasi penuh ditargetkan mulai Januari 2027.
Meski demikian, dewan memberikan sejumlah catatan strategis. Penyerapan tenaga kerja lokal dipatok mencapai 70 hingga 90 persen, sementara tenaga kerja asing hanya diizinkan untuk posisi tertentu dengan kewajiban transfer keahlian.
Di sektor lingkungan, pemerintah juga menyiapkan pembangunan tiga unit TPS 3R pada 2026 dan pengembangan di 15 kecamatan pada 2027 sebagai komitmen pengelolaan berkelanjutan.
Wakil Bupati Batang, Suyono, menilai kerja sama sister city ini sebagai langkah strategis yang memadukan kekuatan ekonomi dan budaya kedua daerah. Ia optimistis konsep kota kembar ini akan melahirkan kolaborasi produktif demi kemajuan masing-masing wilayah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
