Seorang Pelajar SMP Meninggal Akibat Tenggelam di Sungai Lojahan Bandar Batang
Jenasah korban diserahkan ke pihak keluarga setelah menjalani visum oleh tim medis.-Istimewa -
BATANG - Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di aliran Sungai Lojahan Bandar, Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten BATANG, pada Selasa (28/7/2026).
Korban diketahui bernama Bayu Surya Iltizam, pelajar kelas 7 SMP N 3 Bandar, warga Dukuh Padurekso RT. 02 RW. 03, Ds. Batiombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Kapolresta Batang AKBP Veronica menjelaskan, kejadian berawal ketika korban bersama delapan orang temannya mandi di aliran Sungai Lojahan.
"Korban saat itu terjun dari atas batu masuk ke dalam air dan tidak muncul ke permukaan lagi," ujar AKBP Veronica dalam keterangannya, Selasa.
BACA JUGA:206 Remaja Ajukan Dispensasi Nikah di Batang, Pemkab Perketat Konseling Cegah Pernikahan Anak
BACA JUGA:Pemkab Batang Resmi Terbitkan SP 1 bagi PKL di Jalan Pattimura, Ini Langkah Awal Penertiban
Melihat kejadian tersebut, teman-teman korban yang semuanya merupakan pelajar SMP 3 Bandar itu segera mencari bantuan kepada warga sekitar. Salah seorang saksi, Zamroni (38), kemudian menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Bandar.
Tim kepolisian yang mendapat laporan langsung melakukan pencarian dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban berhasil ditemukan kurang lebih 10 menit setelah kejadian dan segera dilarikan ke Puskesmas Bandar I.
Namun, berdasarkan pemeriksaan tim medis Puskesmas Bandar I yang dipimpin dr. M. Dody Rusdi, korban sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Namun terdapat luka lecet di bawah hidung dan mulut korban mengeluarkan buih.
"Dari keterangan teman-teman korban, korban diduga terkena batu yang berada di dasar sungai pada waktu melompat," jelas Kapolresta Batang.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai takdir dari Allah SWT dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Keluarga juga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut proses hukum terhadap siapapun terkait peristiwa ini.
Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

