Banner Iklan BYD
banner honda Juli 2026

Punya Kawasan Industri, Minat Kerja Keluar Negeri Masyarakat Batang Masih Cukup Tinggi

Punya Kawasan Industri, Minat Kerja Keluar Negeri Masyarakat Batang Masih Cukup Tinggi

Kepala Disnaker Batang - Suprapto -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Masuknya berbagai investasi dan berkembangnya kawasan industri di Kabupaten Batang belum sepenuhnya menggeser minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri. Meski peluang kerja di sektor industri semakin terbuka, profesi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih menjadi pilihan bagi sebagian warga.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang Suprapto mengatakan, dalam dua tahun terakhir tercatat sebanyak 1.185 warga Batang berangkat bekerja ke berbagai negara sebagai PMI. Meski minat masyarakat mengalami sedikit penurunan dibanding sebelumnya, angkanya dinilai belum signifikan.

"Kalau minat memang ada penurunan, tetapi tidak signifikan. Minat masyarakat masih tinggi, mereka masih banyak yang tertarik bekerja ke luar negeri," katanya saat diwawancarai Radar Pekalongan Rabu 29 Juli 2026.

Dari data yang ada, selama Juni 2026 lali total ada 29 PMI yang bekerja ke luar negeri. Dengan rincian 8 PMI ke Hongkong, 7 PMI ke Taiwan, 7 PMI ke Singapura, 6 PMI ke Malaysia dan 1 PMI ke Polandia. 

Menurut Suprapto, keputusan masyarakat bekerja ke luar negeri tidak semata-mata dipengaruhi besaran penghasilan. Pengalaman positif dari keluarga, kerabat, maupun pekerja migran yang telah lebih dahulu bekerja di negara tujuan turut menjadi pertimbangan.

"Banyak yang sudah pernah bekerja di sana kemudian menceritakan hal-hal positif. Akhirnya calon pekerja menjadi tertarik mengikuti jejak mereka," ujarnya.

Dari berbagai negara tujuan, Taiwan dan Hongkong masih menjadi destinasi favorit bagi PMI asal Batang. Selain memiliki peluang kerja yang cukup besar, kedua negara tersebut dinilai memiliki jaringan pekerja asal Batang yang sudah terbentuk sehingga memudahkan calon pekerja memperoleh informasi.

Sementara itu, negara lain seperti Jepang memiliki persyaratan yang lebih ketat. Selain harus memiliki kompetensi tertentu, calon pekerja juga dituntut menguasai kemampuan bahasa sebelum diberangkatkan.

Suprapto mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin. Masyarakat juga diminta memastikan legalitas lembaga pelatihan sebelum mengikuti proses pemberangkatan.

"Kalau masih ragu, silakan datang ke Disnaker. Kami akan membantu memastikan apakah lembaga atau perusahaan penyalurnya legal atau tidak, sehingga masyarakat bisa bekerja dengan aman dan mendapatkan perlindungan," pungkasnya. (Nov)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: