Hambatan Administrasi Teratasi, Seleksi Dua Jabatan Strategis di Pemkab Batang Lanjut ke Tahap Assessment
Ilustrasi seleksi jabatan tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Batang.-Gemini AI-
BATANG – Proses seleksi terbuka pengisian dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten BATANG akhirnya memasuki babak selanjutnya setelah sempat tersendat akibat kendala kelengkapan dokumen.
Dua posisi yang diperebutkan adalah Asisten Administrasi Umum (Asisten III) dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang.
Rekrutmen untuk kursi strategis tersebut sebelumnya terpaksa mengalami perpanjangan masa pendaftaran hingga dua kali. Namun, setelah pintu pendaftaran resmi ditutup, panitia seleksi memastikan kuota minimum peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) telah tercapai.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang, M. Taufik Kurnianto, mengungkapkan bahwa faktor utama yang menyebabkan molornya jadwal adalah persoalan teknis dalam verifikasi berkas pendaftar.
BACA JUGA:Pendangkalan Muara Sungai Sambong Hambat Nelayan Batang, DPRD Dorong Pengadaan Kapal Keruk Baru
BACA JUGA:Bupati Batang Sebut Program BSPS dan KUR Perumahan Putar Roda Ekonomi Masyarakat
Beberapa dokumen yang diunggah masih ditemukan kekurangan, seperti ketidaksesuaian tanda tangan basah dan stempel lembaga pada persyaratan tertentu.
"Masih ada dokumen yang belum lengkap, misalnya tanda tangan atau stempel yang tidak sesuai prosedur. Itu yang membuat kami harus memperpanjang masa pendaftaran," tutur Taufik kepada wartawan di Batang, Jumat (31/7/2026).
Taufik pun membantah anggapan bahwa rendahnya animo pendaftar menjadi biang keladi perpanjangan waktu tersebut. Menurutnya, jumlah pelamar awal sebenarnya tergolong tinggi, namun tingkat kegagalan pada verifikasi tahap pertama cukup besar lantaran kesalahan administratif yang sederhana.
"Peminatnya banyak, tetapi banyak pula yang tidak lolos syarat. Makanya kami buka perpanjangan agar kuota terpenuhi," terangnya.
Merujuk pada regulasi yang berlaku, seleksi terbuka JPT hanya dapat berlanjut ke fase penilaian selanjutnya apabila setiap formasi memiliki paling sedikit tiga kandidat.
Kini, usai perpanjangan kedua, masing-masing posisi telah mengantongi tiga peserta yang dinyatakan lolos verifikasi awal.
"Sekarang sudah aman. Masing-masing jabatan sudah ada tiga peserta, sesuai dengan ketentuan minimum yang diwajibkan," jelas Taufik.
Setelah tahap administrasi selesai, para kandidat akan menjalani serangkaian uji kompetensi atau assessment yang lebih mendalam. Guna menjaga netralitas dan akurasi penilaian, BKPSDM kembali menggandeng akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sebagaimana yang kerap dilakukan pada seleksi sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

