Banner Iklan BYD
banner honda Juli 2026

Rapat Paripurna DPRD Batang Bahas Tiga Agenda Strategis Keuangan Daerah

Rapat Paripurna DPRD Batang Bahas Tiga Agenda Strategis Keuangan Daerah

Ketua DPRD Batang Suudi menandatangani Persetujuan bersama DPRD dan Bupati Batang terhadap KUA PPAS APBD Kabupaten Batang tahun Anggaran 2027.-istimewa-

Batang - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang berlangsung khidmat pada Rabu (5/8/2026) dengan agenda Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2025; Persetujuan bersama DPRD dan Bupati Batang terhadap KUA PPAS APBD Kabupaten Batang tahun Anggaran 2027; PEnyampaian KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batang, Suudi dihadiri Wakil Ketua dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta perangkat daerah, Bupati Batang M Faiz Kurniawan memaparkan tiga pokok bahasan krusial yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Ketiga agenda strategis tersebut meliputi tindak lanjut evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027, serta penyampaian Nota Perubahan KUA-PPAS TA 2026.

BACA JUGA:Puluhan Kios Pedagang di Jalan Pattimura Batang Dibongkar Rata oleh Tim Gabungan

BACA JUGA:Bupati Batang Siapkan Kapal Keruk Baru di APBD Perubahan 2026 untuk Atasi Sedimentasi Muara

Capaian Positif APBD 2025

Mengawali pidatonya, Faiz Kurniawan menyampaikan kabar menggembirakan terkait kinerja APBD Kabupaten Batang tahun 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat melampaui angka yang ditargetkan.

Dari proyeksi awal sebesar Rp1,95 triliun, Pemkab Batang berhasil membukukan realisasi Rp2,03 triliun atau mencapai 103,96 persen. Angka ini mengalami peningkatan 4,23 persen dibandingkan periode sebelumnya.

"Rasio kemandirian daerah kita mengalami kenaikan sebesar 6,46 persen menjadi 29,04 persen pada tahun 2025. Hal ini mencerminkan komitmen kolektif kita dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai berbagai program pembangunan," ujar Faiz di hadapan peserta rapat.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tahun 2025 terserap sebesar Rp1,98 triliun atau 94,47 persen dari pagu anggaran Rp2,09 triliun.

Ke depan, pemerintah daerah bertekad memperkuat efisiensi belanja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan mandatory spending, serta mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Rapat paripurna tersebut juga menandai momen penting berupa kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai Rancangan KUA-PPAS TA 2027.

Berdasarkan struktur anggaran yang telah disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,87 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,94 triliun.

Terdapat selisih defisit sebesar Rp72,45 miliar yang akan ditutup sepenuhnya melalui surplus pembiayaan neto dengan memanfaatkan penerimaan pembiayaan yang tersedia.

Perubahan APBD 2026: Perkuat Sektor Pangan dan Investasi

Memasuki sesi akhir, Bupati menyampaikan Nota Perubahan KUA-PPAS TA 2026. Dalam dokumen perubahan APBD tahun berjalan tersebut, arah kebijakan pembangunan daerah difokuskan pada penguatan ketahanan pangan melalui peningkatan akses dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya pangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait