Launching Batang Sejahtera, Pemkab Batang Siapkan UPTD Kesejahteraan Sosial Dekatkan Layanan Warga
LAUNCHING - Pemerintah Kabupaten Batang meluncurkan program perubahan “Batang Sejahtera” di Aula Kantor Bupati Batang, Kamis 6 Agustus 2026.-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
BATANG, RADAR PEKALONGAN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Batang meluncurkan program perubahan “Batang Sejahtera” di Aula Kantor Bupati Batang, Kamis 6 Agustus 2026. Program tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan kesejahteraan sosial (PKS).
Program Batang Sejahtera atau Bangun Tatanan Kelembagaan UPTD Kesejahteraan Sosial dirancang untuk mendekatkan akses layanan sosial kepada masyarakat. Melalui keberadaan UPTD, pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, responsif, dan mampu menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Batang.
Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Darsono menyampaikan bahwa inovasi tersebut dilatarbelakangi kondisi geografis Kabupaten Batang yang cukup luas. Selama ini, pelayanan sosial masih banyak terpusat di wilayah perkotaan sehingga sebagian masyarakat membutuhkan waktu dan jarak lebih jauh untuk mengakses layanan.
“Penyandang masalah kesejahteraan sosial di Batang relatif tinggi. Ada sekitar 26 jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), mulai dari balita dan anak terlantar, anak bermasalah hukum, anak putus sekolah, disabilitas, lansia terlantar, fakir miskin, PGOT, penderita HIV/AIDS, hingga eks-narapidana,” jelas Darsono.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Batang, jumlah PPKS yang terdata hingga triwulan II tahun 2026 mencapai lebih dari 173 ribu jiwa. Sementara Indeks Kesejahteraan Sosial Kabupaten Batang berada pada angka 62 pada akhir 2025 dan ditargetkan meningkat hingga 80–100.
Sebagai implementasi awal Batang Sejahtera, Pemkab Batang menyiapkan UPTD PKS Batang Timur yang berlokasi di gedung eks-Puskesmas Limpung.
UPTD tersebut akan menjadi perpanjangan tangan Dinas Sosial untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah timur Kabupaten Batang. Wilayah cakupannya meliputi tujuh kecamatan, yakni Limpung, Gringsing, Banyuputih, Tersono, Subah, Pecalungan, dan Reban.
Lima layanan utama yang akan diberikan UPTD PKS Batang Timur meliputi asesmen terhadap kondisi dan kebutuhan sosial PPKS, layanan rujukan, pendampingan sosial, layanan kedaruratan sosial, serta koordinasi bersama pemerintah desa.
Bupati Batang, M Faiz Kurniawan mengapresiasi program tersebut sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Menurutnya, karakteristik wilayah Batang yang memanjang dan memiliki berbagai kondisi geografis membutuhkan pola pelayanan yang tidak hanya terpusat di satu lokasi.
“Beliau memahami peta geografis Batang, di mana tidak mungkin layanan hanya diberikan di satu titik. Bagaimana layanan ini semakin dekat dengan membagi ke beberapa titik, menurut saya ini adalah terobosan yang baik sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih baik, lebih dekat, dan lebih cepat,” ujarnya.
Bupati berharap keberadaan UPTD di sejumlah wilayah strategis dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Dengan semakin dekat layanan, semakin banyak layanan, semakin banyak titiknya, tentu pelayanannya semakin cepat. Kasus-kasus sosial juga diharapkan semakin menurun,” tambahnya.
Melalui program Batang Sejahtera, Pemkab Batang menargetkan sistem pelayanan kesejahteraan sosial semakin terintegrasi dengan melibatkan Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta berbagai mitra sosial. (Nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

