Disway award
iklan banner Honda atas

Ada Syarat Minimal Keterwakilan Perempuan, Bawaslu Batang Mungkinkan Perpanjangan Pendaftaran PKD

Ada Syarat Minimal Keterwakilan Perempuan, Bawaslu Batang Mungkinkan Perpanjangan Pendaftaran PKD

CEK - Komisioner Bawaslu Batang, Slamet Muarif saat mengecek berkas pendaftaran pengawas desa kelurahan untuk Pilkada 2024. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-Radar Pekalongan

Usai lolos seleksi hingga tahapan wawancara, nantinya PKD akan dilantik pada 2 Juni mendatang. Mereka akan membantu mengawasi Pemilu di tingkat desa, dengan masa kerja sekitar 8-9 bulan. 

"Besaran honornya masih sama. Per bulan dapat sekitar Rp1.1 Juta. Dan anggarannya berasal dari Hibah dari Pemerintah Daerah," pungkasnya. (nov) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: radar pekalongan

Berita Terkait