Jangan Sampai Rugi! Begini Cara Hitung Pajak Saat Jual Emas Biar Untung Maksimal
cara hitung pajak saat jual emas-Michael Steinberg-pexels.com
RADAPEKALONGAN.CO.ID - Mau jual emas? Kamu wajib tahu cara hitung pajaknya biar gak salah perhitungan. Simak panduan lengkap cara hitung pajak saat jual emas di sini!
Investasi emas memang dikenal aman dan stabil, tapi jangan lupakan satu hal penting saat kamu ingin menjualnya: pajak penjualan emas.
Banyak orang yang kurang paham bahwa menjual emas juga dikenai pajak, dan kalau gak hati-hati, keuntungan bisa tergerus karena tidak tahu cara hitung pajak saat jual emas.
Mengetahui cara hitung pajak saat jual emas akan membantumu mendapatkan hasil bersih yang maksimal dari investasi logam mulia ini. Jangan sampai kamu merasa rugi hanya karena tidak tahu aturan dan rumus pajaknya.
BACA JUGA:Lagi Cari Tempat Jual Emas Terbaik di Pekalongan? Ini Rekomendasinya!
BACA JUGA:Strategi Jual Emas Saat Harga Tinggi: Cara Cerdas Ubah Emasmu Jadi Cuan!
Jenis Pajak yang Berlaku Saat Menjual Emas
Saat kamu menjual emas, ada beberapa jenis pajak yang mungkin dikenakan, tergantung pada situasi dan tempat penjualan.
Pajak Penghasilan (PPh Final)
Jika kamu menjual emas dalam jumlah besar atau melalui lembaga resmi seperti Antam, Pegadaian, atau toko emas berizin, maka akan dikenakan PPh Final Pasal 22. Tarifnya sebesar 0,45% hingga 0,9% tergantung status NPWP kamu.
- Dengan NPWP: Tarif 0,45%
- Tanpa NPWP: Tarif 0,9%
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) – Jika Berlaku
PPN 11% bisa dikenakan dalam transaksi jual beli emas perhiasan, khususnya di toko emas yang merupakan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Namun untuk emas batangan murni (logam mulia), biasanya dibebaskan dari PPN.
Siapa yang Wajib Membayar?
Tergantung pada jenis transaksi. Jika kamu menjual ke individu, biasanya tidak ada potongan pajak langsung. Namun, jika menjual ke lembaga resmi, pajak dipotong otomatis dari hasil penjualan.
BACA JUGA:Mudah Banget! Begini Cara Buyback Emas di Galeri 24: Panduan Lengkap Jual Emas Hasil Investasimu!
BACA JUGA:Begini Cara Buyback Emas di Pegadaian Digital: Langkah Mudah Jual Emas hanya Melalui HP!
Cara Hitung Pajak Saat Jual Emas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

