Inilah Cara Pinjam Saldo DANA Resmi OJK Tanpa Paylater yang DIjamin CIcilannya Aman Hingga Rp 20 Juta
Inilah Cara Pinjam Saldo DANA Resmi OJK Tanpa Paylater yang DIjamin CIcilannya Aman Hingga Rp 20 Juta--Youtube/Gebang Kiidiw
Bagi Anda yang tertarik untuk memanfaatkan fitur pinjaman di aplikasi DANA, langkah pertama adalah memastikan akun kamu sudah di-upgrade menjadi DANA Premium.
Proses upgrade ini biasanya memerlukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto selfie.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BCA Mobile, Nasabah Wajib Tahu!
BACA JUGA:Begini Cara Pinjam Uang di Bank BCA untuk Karyawan, Kalian Harus Tahu!
Setelah akun kamu menjadi Premium, kamu berpotensi mengakses berbagai fitur keuangan yang ditawarkan oleh DANA, termasuk potensi adanya opsi pinjaman.
Untuk memunculkan menu pinjam uang di DANA, kamu bisa melakukan beberapa langkah berikut:
1. Buka Aplikasi DANA
Pastikan aplikasi DANA kamu adalah versi terbaru.
2. Akses Menu Profil
Biasanya, fitur-fitur akun termasuk opsi finansial bisa ditemukan di menu profil atau beranda.
BACA JUGA:Emangnya Bisa? Bagaimana Sih Cara Pinjam Online BCA? Simak Penjelasannya!
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di M-Banking BCA, Emang Bisa? Simak Penjelasannya!
3. Cari Opsi Finansial atau Pinjaman
Telusuri menu-menu yang tersedia, cari opsi yang berkaitan dengan layanan finansial atau pinjaman. Istilah yang mungkin digunakan adalah "DANA Cicil" atau opsi serupa.
5. Ikuti Instruksi Verifikasi
Jika ada opsi pinjaman dengan limit yang Anda cari, kemungkinan kamu akan diminta untuk mengikuti proses verifikasi tambahan.
Proses Pinjaman Cepat, Aman, dan Tanpa KTP? Ini Faktanya
Keinginan untuk proses pinjaman yang cepat, aman, dan tanpa memerlukan KTP adalah hal yang wajar.
Namun, perlu dipahami bahwa untuk pinjaman resmi yang diawasi oleh OJK, proses verifikasi identitas, termasuk penggunaan KTP. Hal ini menjadi langkah yang sangat penting untuk keamanan dan mencegah praktik pinjaman ilegal.
BACA JUGA:Gimana Sih Cara Pinjam Uang di Bank Mandiri? Begini Penjelasannya!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

