Bahaya Pinjol, Apakah Mengancam Gen Z Pekalongan?
Bahaya Pinjol, Apakah Mengancam Gen Z Pekalongan-freepik.com-
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Perkembangan teknologi digital membawa kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam urusan finansial. Salah satu inovasi yang muncul dan berkembang pesat adalah layanan pinjaman online (pinjol).
Meski terlihat menggiurkan karena prosesnya yang cepat dan mudah, pinjol menyimpan berbagai potensi risiko, terutama bagi generasi muda.
Di kota-kota seperti Pekalongan, bahaya pinjol mulai menjadi perhatian, terutama di kalangan Gen Z yang dikenal melek digital namun sering kali kurang edukasi finansial.
BACA JUGA:Bikin Resah, Pinjaman Online Meresahkan Banyak Kalangan Masyarakat
BACA JUGA:Dampak Pinjaman Online Bagi Gen Z, Kalian Wajib Tahu!
Gen Z dan Ketergantungan Digital
Generasi Z adalah mereka yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012. Mereka tumbuh dalam era digital, akrab dengan media sosial, dan terbiasa mengakses informasi secara instan.
Di Pekalongan, yang merupakan salah satu kota kreatif di Jawa Tengah, Gen Z banyak terlibat dalam sektor industri kreatif, UMKM, dan kegiatan daring lainnya.
Sayangnya, literasi keuangan belum menjadi perhatian utama bagi sebagian besar anak muda ini. Keinginan untuk hidup praktis dan gaya hidup konsumtif sering kali mendorong mereka mencari solusi keuangan instan.
Di sinilah pinjol masuk sebagai ‘penyelamat sementara’ yang menawarkan uang cepat tanpa perlu jaminan atau proses yang rumit.
BACA JUGA:Ini Dia Risiko Pinjaman Online, Warga Pekalongan Wajib Tahu!
BACA JUGA:Bahaya Pinjaman Online, Gen Z Wajib Hindari Ini!
Bahaya Pinjol yang Mengintai
Bahaya pinjol tidak hanya sebatas pada bunga tinggi, tetapi juga pada praktik penagihan yang meresahkan, penyalahgunaan data pribadi, hingga jebakan hutang yang sulit keluar. Berikut beberapa bahaya pinjol yang harus diwaspadai, terutama oleh Gen Z Pekalongan:
1. Bunga dan Denda yang Tidak Masuk Akal
Banyak pinjol ilegal yang memberlakukan bunga harian mencapai 1–2%, bahkan lebih. Jika pengguna telat membayar, denda harian akan terus menumpuk hingga jumlah utang membengkak berkali-kali lipat dari jumlah pinjaman awal. Hal ini bisa membuat peminjam terjebak dalam siklus utang tanpa akhir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

