DPRD Jateng Lakukan Evaluasi Tunjangan Perumahan Dan Hapus Kunjungan Ke Luar Negeri
DPRD Jateng menggelar rapat pimpinan di Gedung Berlian--
SEMARANG - Menindaklanjuti arahan yang disampaikan Presiden Prabowo, DPRD Jawa Tengah langsung merespon cepat arahan tersebut. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah H Sumanto menyatakan DPRD mendukung sepenuhnya arahan dan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kami di DPRD Provinsi Jawa Tengah sepakat dengan tuntutan dan harapan dari sejumlah elemen mahasiswa perihal evaluasi menyeluruh dari kinerja DPRD. Oleh karena itu DPRD siap bersinergi dengan rakyat mendorong serta mendukung upaya perbaikan," katanya.
Pada Kamis (4/9/2025), DPRD menggelar rapat pimpinan dengan melibatkan seluruh jajaran pimpinan fraksi dan komisi dalam membahas kinerja termasuk memantau kondisi di masing-masing daerah pemilihan.
BACA JUGA:Wakil Gubernur Jateng Minta Doa Ulama untuk Ketenangan dan Kebijaksanaan Pemimpin Daerah
BACA JUGA:Pulihkan Kerusakan Usai Demo, Gubernur Jateng Terbitkan Empat Instruksi ke Bupati dan Wali Kota
Perihal adanya kebijakan tunjangan perumahan akan dilakukan evaluasi serta sekaligus menghapus kunjungan luar negeri. Secara panjang lebar Sumanto menjelaskan, kebijakan tunjangan perumahan memiliki dasar hukum.
" Payung hukum penetapan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. PP tersebut dikuatkan dengan PERDA Provinsi Jawa Tengah No 9/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Anggota DPRD," tambahnya.
Selanjutnya peraturan tersebut, ditindaklanjuti Pergub Jawa Tengah No 64/2017 tentang pelaksanaan PERDA Provinsi Jawa Tengah No 9/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

