Disway award
iklan banner Honda atas

Kemenkumham Jateng Edukasi Civitas Akademika tentang Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Jateng Edukasi Civitas Akademika tentang Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, memberikan sambutan pada kegiatan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual bagi Perguruan Tinggi yang berlangsung di The Wujil Resort and Convention Hotel, Selasa, 11 Juni 2024. -Istimewa-

"Lembaga Tinggi Akademis memiliki peran yang sangat penting dan krusial dalam mendorong inovasi di negara kita," imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Kakanwil, pentingnya perlindungan hak Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi merupakan hal yang sangat penting, agar para pengajar, peneliti dan mahasiswa yang membuat karya bisa mendapatkan manfaat dari karyanya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai sarana diskusi dan sosialisasi mengenai pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Serta untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya KI dan mencegah terjadinya pelanggaran KI di Jawa Tengah.

BACA JUGA:Kemenkumham Jateng bersama Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Tindak Lanjuti Nota Kesepahaman

Hadir sebagai narasumber, Prof. Dr. Anis Mashdurohatun dari Unissula, Baby Maryati dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Bimas Nurcahyo Trangono selaku Ketua PAMPI dan Kepada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto.

Pembukaan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala dan perwakilan UPT se Kota dan Kabupaten Semarang. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait