10 Hari Operasi Aman Candi 2025, 5 Kasus Diungkap Polres Pekalongan
Polres Pekalongan ekspose hasil ungkap Operasi Aman Candi 2025 selama 10 hari di lobi Mapolres Pekalongan, Kamis, 22 Mei 2025.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Sepuluh hari gelaran Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan berhasil ungkap 5 kasus dengan 6 tersangka.
Operasi Aman Candi sendiri berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 12 Mei hingga 31 Mei 2025.
Hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, saat konferensi pers, di Mapolres Pekalongan, Kamis, 22 Mei 2025.
Kapolres AKBP Doni mengatakan, kegiatan ini pada tahun-tahun sebelumnya biasa menggunakan sandi Pekat Candi, tetapi pada tahun ini khusus Polda Jawa Tengah dan seluruh jajaran menggunakan sandi Aman Candi.
"Tujuannya ataupun sasarannya adalah mendukung program pemerintah dalam pemberantasan premanisme, utamanya premanisme yang menghalangi ataupun menghambat upaya investasi," terang dia.
AKBP Doni menjelaskan, dari hasil kegiatan yang diawali dari tanggal 12 Mei sampai nanti rencananya akan berakhir pada tanggal 31 Mei, dalam 10 hari Polres Pekalongan sudah melakukan upaya-upaya, diantaranya yang menjadi prioritas adalah kegiatan preventif dan langkah terakhir adalah penegakan hukum.
"Sesuai dengan target operasi yang ditetapkan oleh Polda Jawa Tengah dan rencana operasi Aman Candi 2025, kita sudah berhasil mengungkapkan sejumlah 5 target operasi dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang," terang AKBP Doni.
Data tersebut didominasi oleh kasus penganiayaan, baik penganiayaan biasa maupun penganiayaan dengan pemberatan.
"Untuk tindak pidana yang sudah kita ungkap, terdiri dari pemerasan 1 kejadian, pengeroyokan 1 tindak pidana, penganiayaan 3 tindak pidana, sehingga total jumlah kasus adalah 5 dan jumlah tersangka adalah 6 orang," ungkapnya.
Menurutnya, di wilayah Kabupaten Pekalongan premanisme yang lebih tajam masih belum ditemukan ataupun masih dalam situasi yang kondusif. Namun, Polres Pekalongan tetap melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme tersebut.
Melalui konferensi pers ini, AKBP Doni berharap bisa memberikan gambaran kinerja dari Polres Pekalongan kepada masyarakat, karena memang salah satu yang menjadi atensi adalah tentang kegiatan-kegiatan premanisme.
“Oleh karena itu, kita harapkan dari masyarakat juga memberikan support kepada Polres Pekalongan. Bisa dengan memberikan informasi, kemudian ada layanan hotline 110 ataupun juga bisa menghubungi Polsek-Polsek terdekat, mengenai kegiatan-kegiatan premanisme yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat dan utamanya adalah yang bisa berpotensi mengganggu investasi di Kabupaten Pekalongan,” kata Kapolres.
Ditegaskan Kapolres, sampai saat ini yang sudah dilakukan tindakan hukum dan diungkap, tidak ada satupun yang terafiliasi dengan ormas atau kelompok tertentu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

