Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Rujuk Bayi di Karangdadap Ke Panti Wilosotomo Salatiga
Bayi yang ditemukan di warung angkringan di Karangdadap dirujuk oleh Dinsos Kabupaten Pekalongan ke Panti Wilosotomo di Salatiga. -Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Menindaklanjuti temuan bayi di warung angkringan di Karangdadap, Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan merujuk bayi malang itu ke Panti Pelayanan Sosial Wilosotomo di Salatiga.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan, Moureta Vitria Loreent, Rabu, 4 Juni 2025, mengatakan, pada hari Senin, 2 Juni 2025, pukul 18.00 WIB, telah ditemukan bayi berjenis kelamin perempuan oleh warga di salah satu warung angkringan di wilayah Karangdadap.
Dikatakan, warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Karangdadap. Bayi itu lantas dievakuasi untuk mendapatkan perawatan di Puskesmas Karangdadap.
Terkait dengan penemuan bayi tersebut, lanjut dia, pada Selasa, 3 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Pekalongan melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan beberapa OPD terkait yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas P3A PPKB, Puskesmas Karangdadap, Kecamatan Karangdadap, dan Polsek Karangdadap.
Baca juga:Geger! Bayi Berparas Cantik Ditemukan di Warung Angkringan di Karangdadap Pekalongan
Dari hasil rapat tersebut, dipaparkan bahwa kondisi bayi dalam keadaan sehat setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Karangdadap.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, agar bayi itu mendapatkan perlindungan dan pengasuhan dengan merujukan bayi tersebut ke panti pelayanan sosial anak atau balita milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yakni Panti "Wilosotomo" di Salatiga.
"Hal ini juga sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang berlaku bahwa bayi yang ditemukan terlantar tanpa identitas dan orang tua maka sambil menunggu proses hukum berjalan dari pihak kepolisian, bayi tersebut akan dirujukkan ke panti milik pemerintah provinsi," katanya.
Kegiatan rujukan dilakukan setelah rapat koordinasi dan adanya hasil pemeriksaan yang menyatakan bayi tersebut dalam keadaan sehat oleh Puskesmas Karangdadap.
Rujukan ke Panti Wilosotomo melibatkan Dinas Sosial dengan didampingi oleh salah satu bidan Puskemas Karangdadap. Bayi diserahkan pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 18.00 WIB, diterima langsung oleh petugas dan perawat di Panti Wilosotomo.
"Langkah ini dilakukan agar bayi mendapatkan perawatan, perlindungan dan pengasuhan sampai dengan proses hukum dari pihak yang berwenang selesai," katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Karangdadap Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan digegerkan dengan temuan sesosok bayi di warung angkringan di tepi Jalan Raya Karangdadap, Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.
Bayi itu berjenis kelamin perempuan. Saat ditemukan, tali pusar dan ari-ari masih menempel. Diperkirakan, bayi itu baru berumur 1 jam atau baru dilahirkan saat ditemukan oleh bakul angkringan bernama Nurasih (50).
Bayi itu berjenis kelami perempuan dengan panjang 47 cm dan berat 2,8 kg. Bayi kondisinya normal dan sehat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

