Ngopi On The Spot, Cara Unik Binmas Polres Pekalongan Sosialisasi Kamtibmas
Personel Sat Binmas Polres Pekalongan siapkan kopi saat giat 'Ngopi On The Spot'. -Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Untuk semakin mendekatkan diri dengan warganya, Satuan Binmas Polres Pekalongan punya langkah unik dengan melakukan ngopi bareng warga sambil ngobrol bareng seputar kamtibmas.
Terobosan kreatif dari Satuan Binmas Polres Pekalongan ini dinamakan 'Ngopi On The Spot' yang dibesut langsung oleh Kasat Binmas AKP Quratul Aini.
Terkait program unggulannya tersebut, Kasat Binmas Polres Pekalongan AKP Quratul Aini mengatakan, kegiatan 'Ngopi On The Spot' dilaksanakan secara mobile dengan menyambangi warga untuk bertatap muka secara langsung sembari ngobrol tentang kamtibmas.
Dijelaskan, dengan kegiatan tatap muka secara langsung melalui 'Ngopi On The Spot' ini lebih efektif karena langsung bersentuhan dengan masyarakat di lapangan.
"Kami ngobrol bareng bersama pengemudi ojek, petani, dan juga warga lainnya. Dengan tatap muka langsung ini, sambil ngopi dalam suasana nyaman apa yang kita sampaikan cepat dimengerti oleh warga,” kata Kasat Binmas, AKP Quratul Aini, Selasa, 17 Juni 2025.
Seperti yang sudah dilaksanakan kemarin, kegiatan 'Ngopi On The Spot' digelar bersama warga di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen.
Dalam kesempatan ini, AKP Aini didampingi oleh KBO Satbinmas Iptu Suwarti dan juga anggota Satbinmas Polres Pekalongan mendatangi warga yang saat itu sedang nongkrong di Desa Nyamok.
Dalam obrolannya, AKP Aini berpesan supaya warga ikut serta dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya. Selain itu, dirinya juga mengajak untuk lebih dalam mengawasi anak-anaknya, sehingga terhindar dari kenakalan remaja.
“Yang mana kita ketahui dampak dari kenakalan remaja ini sangat besar, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, yang tentunya akan berimbas pada masa depan anak-anak,” terang AKP Aini.
Kasat Binmas berpesan kepada warga untuk segera menghubungi petugas Polsek ataupun call center 110 apabila menjumpai kejadian ataupun hal-hal yang bisa mengakibatkan gangguan kamtibmas.
“Lebih praktis, hubungi call center 110 apabila menjumpai tindak kejahatan maupun kejadian yang bisa mengganggu kamtibmas. Itu tidak memakai pulsa, alias gratis,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

