Disway award
iklan banner Honda atas

Kades Kesesi Ditahan Kejari Pekalongan, Pimpinan DPRD Prihatin & Imbau Kades Lain Hati-hati!

Kades Kesesi Ditahan Kejari Pekalongan, Pimpinan DPRD Prihatin & Imbau Kades Lain Hati-hati!

DOK. ISTIMEWA TANGGAPAN - Wakil DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben R Prabu Faza, saat dimintai tanggapan terkait penahanan Kades Kesesi dalam kasus dugaan korupsi.--

RADARPEKALONGAN.CO.ID, KAJEN – Penangkapan Kepala Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, berinisial JI, oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan.

Wakil Ketua Pimpinan (Wapim) DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben R. Prabu Faza, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai, peristiwa ini harus dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh kepala desa di wilayahnya.

"Kami dari DPRD sangat prihatin, karena ini menyangkut integritas pemerintah desa. Tapi proses hukum sudah berjalan normatif, dan kami melihat kejaksaan menanganinya sesuai aturan yang berlaku," ujar Ruben.

Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh kepala desa untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab, khususnya dalam mengelola dana desa dan kegiatan anggaran lainnya.

"Ini jadi pembelajaran, agar para kepala desa lebih cermat dalam menjalankan tugas. Terutama dalam hal penggunaan anggaran, harus sesuai petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku," tambahnya.

DPRD Kabupaten Pekalongan, lanjut Ruben, selama ini terus berupaya melakukan pengawasan melalui komunikasi intensif antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan paguyuban kepala desa. Tujuannya, agar pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Kami rutin berkoordinasi dengan dinas dan paguyuban kades. Kami ingatkan terus pentingnya kepatuhan terhadap aturan. Jangan sampai ada lagi kasus serupa," tegasnya.

Dengan kejadian ini, pihaknya berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Pekalongan dapat lebih disiplin, dan menjadikan kasus ini sebagai momentum evaluasi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: