Polisi Amankan Pencuri Properti Panggung di Bojong Pekalongan
Polisi amankan barang bukti berupa properti panggung yang dicuri oleh tersangka RN (54), warga Desa Sembungjambu, Bojong.-Hadi Waluyo-
Ia mengungkapkan, sebelum dilakukan penahanan, kedua belah pihak telah dilakukan upaya mediasi. Namun tidak terjadi kesepakatan karena pelaku tidak sanggup mengembalikan kerugian yang dialami korban akibat dari perbuatan tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

