Disway award
iklan banner Honda atas

Buruh Jahit di Pekalongan Syok Didatangi Petugas Pajak, Diklarifikasi Miliki Transaksi Senilai Rp 2,9 Miliar

Buruh Jahit di Pekalongan Syok Didatangi Petugas Pajak, Diklarifikasi Miliki Transaksi Senilai Rp 2,9 Miliar

Ismanto dan istri saat menjahit kaos di rumahnya. Ismanto mengaku kaget dan syok saat didatangi petugas pajak yang mengklarifikasi namanya pernah melakukan transaksi senilai Rp 2,9 Miliar.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Buruh jahit dari Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Ismanto (32), syok usai didatangi petugas pajak dari Kantor Pelayanan pajak (KPP) Pratama Pekalongan. 

Buruh jahit ini kaget saat diklarifikasi petugas pajak jika dirinya pernah melakukan transaksi senilai Rp 2,9 miliar. 

Informasi ini ramai di media sosial. Bahkan, di medsos dinarasikan seorang buruh jahit di Pekalongan ditagih pajak senilai Rp 2,8 miliar oleh petugas pajak, Rabu, 6 Agustus 2025. Padahal, buruh ini rumah pun tidak punya. Motor juga masih kredit.

Radar mencoba menelusuri nama dan alamat yang ramai di medsos tersebut, Jumat, 8 Agustus 2025. Dari penelusuran di lapangan, Radar berhasil menemukan rumah yang dihuni Ismanto di sebuah gang sempit di Desa Coprayan.

Baca juga:Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Sita Rumah Kades Coprayan, Terpidana Korupsi DD TA 2021

Rumah itu tampak sederhana. Sama sekali tak tampak rumah seorang juragan yang biasanya mewah. Di samping rumah itu, ada bangunan tambahan yang digunakan oleh Ismanto dan istrinya, Ulfa (27), untuk menjahit. Ada beberapa mesin jahit di ruangan yang beratapkan asbes tersebut.

"Saya dan istri hanya buruh jahit. Saya menjahit kaos. Ambil bahan yang sudah dipotong dari juragan," kata dia, ditemui di rumahnya, Jumat, 8 Agustus 2025.

Oleh karena itu, ia mengaku kaget dan syok setelah didatangi petugas pajak pada Rabu siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Wajar saja, dirinya diklarifikasi oleh petugas jika ada data transaksi yang dilakukannya senilai Rp 2,9 miliar.

"Ada petugas pajak datang ke sini hari Rabu, sekitar jam 2, ngasih surat pajak dengan nominal sekitar 2,8 M. Itu nilainya saya itung sendiri dari angka-angka di surat itu. Saya kaget. Saya kan buruh harian lepas, jahit kayak gini," kata dia. 

"Lihat tagihannya kok kayak gitu. Itu nilai transaksi beli kain. Saya sendiri ndak punya usaha kain, ndak punya usaha apapun. Dengan nominal transaksi segitu besarnya, saya kan kaget," lanjut dia.

Ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi atau pembelian kain dengan nilai sebesar itu kepada pihak manapun. Ia meyakini nama dan NIK-nya disalahgunakan untuk transaksi itu oleh orang lain.

"Ini tentu merugikan banget. Saya kaget, syok. Saya setelah itu hanya ngurung di kamar, ndak nafsu makan," tutur dia.

Disinggung bagaimana reaksi petugas pajak saat mendatanginya, ia mengatakan jika petugas pajaknya pun tidak percaya setelah melihat kondisi rumahnya. "Masak rumah saya seperti ini, tagihan pajaknya besar," katanya.

Ismanto bahkan tak pernah melihat nominal uang dengan jumlah besar. Ia pernah memiliki uang senilai Rp 10 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: