Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dukung Pembatalan Kebijakan 5 Hari Sekolah
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang secara resmi membatalkan rencana penerapan sistem lima hari sekolah di wilayahnya.
Menurut Munir, keputusan tersebut merupakan pilihan tepat setelah mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi kultur maupun kesiapan sumber daya manusia. Ia menilai, Pekalongan sebagai kota yang dikenal dengan tradisi keagamaannya tentu memiliki pertimbangan khusus dalam menyikapi kebijakan pendidikan.
“Dasarnya jelas, ada peraturan presiden yang mengamanatkan kajian mendalam sebelum kebijakan ini dijalankan. Kita harus memastikan kesiapan, berdiskusi dengan tokoh masyarakat, dan mengevaluasi SDM. Saat ini, kondisi kita memang belum sepenuhnya siap, sehingga langkah untuk menunda adalah keputusan bijak,” ujar Munir.
Ia juga menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pembahasan terkait arah kebijakan pendidikan, agar tidak hanya menyesuaikan perkembangan zaman, tetapi juga tetap selaras dengan nilai keagamaan dan kebutuhan masyarakat lokal.
“Pendidikan harus maju, tapi jangan sampai mengorbankan identitas budaya dan kegiatan keagamaan yang sudah mengakar di masyarakat Pekalongan,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, membatalkan penerapan lima hari sekolah setelah mendengar aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Dengan keputusan ini, sistem enam hari sekolah akan tetap berlaku di Kabupaten Pekalongan.
Munir menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh elemen pendidikan, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga masyarakat, bisa bersama-sama menyiapkan strategi terbaik untuk peningkatan kualitas SDM di masa depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

