Disway award
iklan banner Honda atas

Pemkab Pekalongan Prioritaskan Aspirasi Masyarakat, Tunda Uji Coba 5 Hari Sekolah

Pemkab Pekalongan Prioritaskan Aspirasi Masyarakat, Tunda Uji Coba 5 Hari Sekolah

--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menegaskan komitmennya untuk mendengar aspirasi masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan. Salah satunya terkait rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah yang hingga kini masih ditunda dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan budaya di wilayah setempat.

Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., menyampaikan hal tersebut usai memimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Kajen. Menurutnya, rencana uji coba lima hari sekolah belum dapat diberlakukan karena harus disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat Kabupaten Pekalongan.

“Untuk kebijakan lima hari sekolah ini, kami di Kabupaten Pekalongan belum menerapkannya. Kemarin memang baru sampai pada tahap rencana uji coba,” jelas Bupati Fadia.

Ia menuturkan, karakteristik masyarakat Kabupaten Pekalongan berbeda dengan daerah perkotaan. Selain menempuh pendidikan formal, anak-anak di wilayah ini aktif mengikuti kegiatan keagamaan seperti mengaji di TPQ dan madrasah setelah jam sekolah.

“Kami khawatir, kalau lima hari sekolah diterapkan, justru kegiatan keagamaan anak-anak akan terganggu. Maka dari itu, kami memutuskan untuk tetap melanjutkan pola sekolah enam hari seperti biasa,” ujarnya.

Keputusan tersebut diambil melalui diskusi mendalam dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat. Pemkab Pekalongan memastikan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut pendidikan harus berpihak pada kepentingan anak-anak tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya dan religiusitas masyarakat.

Sementara itu, Anggota DPR RI Dapil X Jawa Tengah, H. Ashraff Abu, memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Pekalongan yang mengedepankan partisipasi publik. 

“Sebagai wakil rakyat, saya selalu mendorong agar pemerintah daerah dalam membuat kebijakan harus mendengar suara rakyat. Jangan sampai keputusan yang diambil berdasarkan ego semata, karena itu bisa menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan kondisi lokal dan mendukung perkembangan generasi muda secara menyeluruh. Dengan penundaan ini, Pemkab Pekalongan menunjukkan kepedulian terhadap aspirasi masyarakat serta keberlangsungan kegiatan keagamaan yang menjadi bagian penting dari kehidupan warga. (ADV)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait