Pernah Dibui, Kakek 72 Tahun di Pekalongan Otaki Pencurian Motor
Meski usianya sudah 72 tahun dan sudah pernah dipenjara, Ram alias Pak Dhe, warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, justru menjadi otak aksi curanmor di wilayah Talun dan Doro.-Hadi Waluyo-
Pelaku akhirnya tertangkap tangan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Talun. Dari hasil pengembangan, keduanya sebelumnya melakukan aksi serupa di wilayah Doro.
Menurut AKBP Rachmad, sebelum beraksi pada 12 Agustus 2025, keduanya lebih dulu mencuri motor di sebuah toko di Desa Kutosari, Kecamatan Doro, Minggu, 10 Agustus 2025, sekitar pukul 18.07 WIB.
Korban bernama Devina (23), warga Desa Larikan, Kecamatan Doro, kehilangan motor di depan toko tempatnya bekerja. Motor Honda Scoopy miliknya lupa dikunci stang.
Lagi-lagi, pelaku ini beraksi pada saat waktu Maghrib, sebab di saat itu kondisi relatif sepi. Aksi pencurian motor oleh Pak Dhe di lokasi ini juga terekam kamera CCTV.
Kedua pelaku biasa mengamati kondisi sekitar sebelum menjalankan aksinya. Jika dirasa sepi dan aman, motor yang tidak terkunci langsung menjadi sasaran.
"Sebelumnya kedua pelaku melihat kondisi rumah atau toko yang ada motornya. Jika sepi, mereka langsung melakukan aksinya. Pelaku mengambil motor yang tidak dikunci stang atau kontak masih nyantol di motor," tutur Rachmad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

