Warga Desa Kalipancur Terima Sertifikat PTSL, Bukti Sah Kepemilikan Tanah
--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemerintah Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, kembali menyalurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga. Sebanyak 24 sertifikat tanah diserahkan langsung oleh Kepala Desa Kalipancur, Muhroji, di Balai Desa setempat.
Adapun dalam penyerahan sertifikat PTSL, Kepala Desa Kalipancur Kecamatan Bojong didampingi langsung petugas BPN Kabupaten Pekalongan.
Kepala Desa Kalipancur Kecamatan Bojong, Muhroji mengatakan bahwa program PTSL sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah. Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terkait status tanah yang dimiliki karena sudah memiliki legalitas yang jelas.
“Alhamdulillah, program PTSL ini benar-benar membantu warga. Prosesnya lebih mudah, cepat, dan hasilnya jelas. Harapannya, sertifikat yang diterima bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini tingkat kepemilikan sertifikat tanah di Desa Kalipancur Kecamatan Bojong telah mencapai 90 persen. Capaian ini menjadi bukti antusiasme masyarakat dalam mengikuti program pemerintah.
Muhroji juga berpesan agar warga penerima sertifikat menjaga dokumen tersebut dengan baik.
“Sertifikat adalah bukti sah kepemilikan tanah. Jangan sampai hilang, dan gunakan secara bijak,” katanya.
Sementara penyerahan sertifikat disambut antusias oleh warga. Mereka merasa lega dan terbantu karena kini memiliki dokumen resmi yang melindungi hak atas tanah mereka.
Dengan adanya program ini, Pemdes Kalipancur optimistis seluruh bidang tanah di desa tersebut akan bersertifikat penuh dalam waktu dekat. Hal ini sekaligus menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

