Pemkab Pekalongan Gelar Sosialisasi PEKPP dan Peningkatan Layanan Publik Ramah Kelompok Rentan
--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah mengadakan kegiatan sosialisasi terkait Pemantauan Penyelenggaraan Kualitas Pelayanan Publik (PEKPP) sekaligus penguatan pelayanan publik yang berpihak pada kelompok rentan. Acara ini berlangsung di Aula Setda lantai 1 dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pekalongan, Abdul Cholik, S.E., M.M., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik di daerah semakin profesional dan memenuhi standar penilaian baik skala nasional maupun penilaian internal.
“Melalui forum ini, kami ingin mengoptimalkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan. Harapannya, peningkatan itu bisa terlihat secara nyata dalam hasil penilaian PEKPP, baik dari pemerintah pusat maupun dari penilaian mandiri,” ujar Abdul Cholik.
Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan target yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Menurutnya, batas waktu penyampaian penilaian pelayanan publik jatuh pada 29 September 2025.
“Namun untuk Kabupaten Pekalongan, tenggat waktunya lebih awal, yakni hingga 25 September 2025,” tambahnya.
Sosialisasi ini diharapkan mampu menyamakan pemahaman antar-OPD mengenai standar layanan yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga ramah bagi kelompok masyarakat rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, maupun masyarakat dengan keterbatasan akses layanan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Pekalongan kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, adil, serta menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

