Disway award
iklan banner Honda atas

Kejari Kabupaten Pekalongan Periksa 30 Saksi Terkait Kredit Usaha Porang di BPR BKK Kabupaten Pekalongan

Kejari Kabupaten Pekalongan Periksa 30 Saksi Terkait Kredit Usaha Porang di BPR BKK Kabupaten Pekalongan

--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan terus mendalami dugaan permasalahan kredit usaha porang di BPR BKK Kabupaten Pekalongan. Hingga saat ini, sedikitnya 30 orang saksi telah di mintai keterangan, baik dari internal BPR BKK maupun dari pihak nasabah.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko, menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

“Kami masih dalam proses penyelidikan, mencari dan menemukan peristiwa pidana guna memastikan apakah permasalahan tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau belum,” ujarnya.

Triyo menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan adanya indikasi penyimpangan maupun kerugian negara. Karena saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Meski begitu, Kejari telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Langkah ini sebagai upaya menggali informasi yang lebih komprehensif mengenai mekanisme penyaluran kredit porang di BPR BKK.

“Soal kredit porang ini apakah ada penyimpangan atau tidak, ini masih proses penyelidikan. Kami sudah mintai keterangan sebanyak 30-an orang, baik dari internal BPR-BKK maupun nasabah yang berkaitan dengan kredit ini,” jelasnya.

Selain langkah hukum, Kejari juga menekankan pentingnya upaya pencegahan. Triyo mengingatkan agar praktik penyaluran kredit tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Langkah preventif yang kita lakukan salah satunya menghimbau supaya dalam melakukan penyaluran kredit tidak boleh mengesampingkan ketentuan yang ada. SOP harus dijalankan,” katanya.

Ia menambahkan, Kejari akan bekerja secara hati-hati dan profesional dalam mengusut perkara tersebut.

“Kami akan terus mendalami sampai jelas apakah ada tindak pidana atau tidak. Proses ini tentu membutuhkan waktu, karena harus dilakukan secara cermat," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: