Pemkab Pekalongan Masuk Tahap Uji Publik dalam Penilaian Keterbukaan Informasi KI Jateng 2025
--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan kembali menorehkan prestasi dalam bidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Tahun 2025 ini, Pemkab Pekalongan berhasil melangkah ke tahap Uji Publik setelah melewati proses visitasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan visitasi berlangsung di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan. Agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian KIP yang menilai sejauh mana badan publik menerapkan prinsip transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi terhadap capaian ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan peningkatan nyata dalam tata kelola informasi di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Alhamdulillah, ada kemajuan yang sangat baik. Kalau sebelumnya kita hanya sampai pada level kedua, kini sudah bisa naik ke tahap ketiga. Ini hasil kerja keras seluruh tim PPID, sekretaris dinas, serta kepala bagian. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujar Yulian Akbar.
Ia menambahkan bahwa kehadiran tim dari KI Jawa Tengah menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi, baik dari sisi SDM, kualitas data, maupun pengelolaan konten informasi publik. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan akurat harus direspons dengan peningkatan profesionalisme dan kolaborasi lintas OPD.
Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monitoring-Evaluasi KI Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, memberikan apresiasi atas semangat Pemkab Pekalongan dalam mendukung keterbukaan informasi.
“Kami berterima kasih atas komitmen dan kesiapan seluruh pihak. Ini menunjukkan bahwa Pemkab Pekalongan serius dalam menerapkan prinsip transparansi,” tutur Ermy.
Setelah melakukan pengecekan terhadap dokumen pendukung serta paparan dari tim PPID utama, KI Jawa Tengah menyimpulkan bahwa Pemkab Pekalongan layak melanjutkan ke tahapan Uji Publik.
Ermy juga mengingatkan agar semangat keterbukaan tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, melainkan diterapkan hingga ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menekankan pentingnya pemanfaatan website resmi dan media sosial sebagai sarana utama penyampaian informasi kepada publik.
“Keterbukaan informasi adalah fondasi pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, seluruh OPD perlu aktif memperbarui dan menyebarluaskan informasi agar masyarakat mudah mengaksesnya,” tegasnya.
Dengan lolosnya Pemkab Pekalongan ke tahap uji publik, diharapkan kinerja dan pelayanan informasi publik semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

