Disway award
iklan banner Honda atas

Oknum Polisi Janjikan Anak Pengusaha di Pekalongan Masuk Akpol Melalui Jalur 'Adik Kapolri'

Oknum Polisi Janjikan Anak Pengusaha di Pekalongan Masuk Akpol Melalui Jalur 'Adik Kapolri'

Korban dugaan penipuan, Dwi Purwanto alias Ipung (42), beri keterangan kepada wartawan saat di Semarang.-Dok Warga-

Permintaan itupun disanggupi oleh korban. Pada tanggal 8 Januari, uang Rp1,5 miliar itu diambil oleh Alex di rumah korban. Lantaran permintaan itu begitu mendadak dan tidak sesuai kesepakatan awal, korban terpaksa menjual dua mobil mewahnya, Rubicon dan Mini Cooper, serta pinjam uang keluarganya yang lain. 

Dwi juga diperkenalkan dengan pelaku lain berinisial J. J ini orang dekat Agung. "Setelah ketemu dengan Agung selang satu hari saya dipertemukan dengan saudara Joko di Kediri. Agung ini menurut keterangan dari Alex adalah adiknya Pak Kapolri, dia sipil. Kalau saudara Joko itu saya kurang paham untuk pekerjaannya apa," kata Dwi.

Saat itu, Joko mengatakan, anak Dwi nanti akan diurus oleh kenalannya yang merupakan seorang purnawirawan Jenderal. Joko lalu meminta uang sebesar Rp650 juta.

"Setelah ketemu dengan Joko, saya dijelaskan skema untuk mengurus anak saya di Akpol yang nantinya akan diurus sama Babe. Babe ini katanya seorang jenderal. Setelah seperti itu saudara Joko sempat meminta transferan kepada saya senilai Rp650 juta," jelas dia.

Namun, saat seleksi penerimaan Akpol, anak sulung Dwi ternyata gagal. Ia lalu meminta keempat orang itu mengembalikan uang yang sudah ia setorkan.

"Pertama langsung gagal. Akhirnya saya klarifikasi sama beliau-beliau itu. Bilangnya mereka sanggup mengembalikan akan tetapi sampai sampai hari ini pun belum ada itikad untuk mengembalikan. Mereka ini saling lempar. Katanya ini Alex tidak makai, yang lain pun pernyataannya sama seperti itu," imbuh Dwi.

Dwi lantas melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah pada 9 Agustus 2025. Namun hingga kini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan.

"Perkembangan penyidik kemarin naik ke sidik, tingkat sidik. Tetapi kelihatannya belum, belum diproses lagi. Kalau saya sudah dimintai keterangan juga. Sekarang salah satu pelakunya malah sedang pendidikan," keluh Dwi.

Ia berharap, Polda Jawa Tengah bisa memproses kasus ini hingga tuntas. Ia juga berharap uangnya bisa kembali untuk melanjutkan modal usahanya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf dikonfirmasi terpisah di Mapolres Pekalongan, Kamis, mengaku telah menerima informasi terkait dengan adanya dugaan penipuan berkait dengan rekrutmen anggota Polri. Menurutnya, pelaporan kasus itu di Polda Jateng. 

"Kami pun juga masih menunggu perkembangan dari Polda," kata dia. 

Disinggung apakah benar ada dua oknum anggota Polres Pekalongan ikut dilaporkan dalam kasus itu, ia membenarkannya.

"Yang terduga ini memang dua anggota Polres Pekalongan. Inisial A dan F, selanjutnya kami masih koordinasi dengan Polda terkait dengan penanganan dan penyelidikan di Polda," ujarnya.

"Kemarin kami sudah mengambil langkah untuk melaksanakan klarifikasi terhadap anggota kami yang melakukan ini dan juga hasil datanya sendiri, terjadinya ini pada tahun 2024 bulan Desember lalu bergulir sampai Januari sampai dengan rekrutmen akademi kepolisian sudah selesai," lanjut dia. 

Ditambahkan, untuk salah satu anggota berinisial A saat ini masih melaksanakan pendidikan di Stupa Polri. "Kami sendiri sudah melaksanakan langkah-langkah kemarin, kami juga sudah koordinasi dengan Polda, terkait dengan pelaporan ini, dan kami juga berkoordinasi dengan Polda, terkait dengan perkembangan lebih lanjut," katanya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: