Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Jemput Bola Rekam KTP-el bagi Warga Disabilitas dan ODGJ di Wiradesa
--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan inklusif bagi seluruh masyarakat. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Disdukcapil diterjunkan ke Kecamatan Wiradesa untuk melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi penduduk rentan, khususnya penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kegiatan ini dilaksanakan di delapan titik lokasi dengan rincian: empat warga di Desa Kauman, satu warga di Kelurahan Gumawang, dan tiga warga di Desa Pekuncen. Perekaman dilakukan langsung di rumah masing-masing warga agar mempermudah proses tanpa harus datang ke kantor kecamatan atau Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari pelayanan publik yang berkeadilan dan tidak diskriminatif.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental, tetap mendapatkan hak yang sama untuk memiliki dokumen kependudukan. Dengan adanya KTP-el, mereka dapat mengakses berbagai layanan dasar seperti kesehatan, sosial, pendidikan, dan administrasi publik lainnya,” ujarnya.
Ajid menambahkan, program jemput bola ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Pekalongan, terutama untuk menjangkau penduduk rentan dan wilayah yang sulit dijangkau.
“Kami akan terus bergerak agar tidak ada lagi warga yang terlewat. Prinsip kami, semua jadi beres,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara setara, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

