Kemenag Kabupaten Pekalongan Dorong Penguatan Nilai Agama sebagai Pondasi Gerakan Keluarga Maslahat
--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa penguatan nilai-nilai keagamaan menjadi kunci utama keberhasilan Gerakan Keluarga Maslahat (GKM). Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) GKM yang digelar di Aula RM Margo Mulyo, Karanganyar.
Rakor tersebut bertujuan memperkuat efektivitas dan kesinambungan pelaksanaan GKM di tingkat daerah. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Pekalongan, perwakilan organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Rifaiyah, Fatayat, Aisyiyah, UMRI, serta perwakilan dari APRI, IPARI, dan jajaran internal Kemenag.
Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan gerakan keluarga maslahat tidak bergantung pada besar kecilnya anggaran, melainkan pada kesungguhan dan konsistensi dalam pelaksanaannya.
“Membuat program itu mudah, yang sulit adalah menjalankannya dengan komitmen. Keluarga yang maslahat tidak hanya dilihat dari kondisi ekonomi, tetapi dari keharmonisan dan keseimbangan dalam menjalani kehidupan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa nilai-nilai spiritual dan tanggung jawab moral harus menjadi dasar dalam membangun keluarga sakinah.
“Keluarga yang kuat berawal dari komitmen menjaga nilai agama, bukan hanya dari aspek materi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BP4 Kabupaten Pekalongan, Moh. Irham, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus perceraian di wilayah tersebut. Berdasarkan data, dari sekitar 7.000–8.000 pernikahan setiap tahun, terdapat sekitar 1.600–1.800 kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama, atau sekitar seperempat dari total pernikahan.
“Mayoritas perkara berasal dari gugatan cerai pihak perempuan, mencapai 60 hingga 70 persen. Ini menunjukkan pentingnya penguatan pemahaman tentang makna rumah tangga sebagai tempat ketenangan, bukan sekadar pemenuhan keinginan,” jelasnya.
Ia menilai, fungsi BP4 saat ini perlu diarahkan kembali untuk memperkuat bimbingan pranikah dan pascanikah agar tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan sarana membangun ketahanan keluarga.
Di sisi lain, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Moh. Masdar Hilmi, menambahkan bahwa GKM merupakan salah satu program strategis nasional Kementerian Agama. Menurutnya, GKM tidak hanya berfokus pada edukasi pernikahan, tetapi juga menyediakan layanan konseling keluarga sepanjang kehidupan.
“Bimbingan keluarga tidak boleh berhenti setelah akad nikah. Setiap lapisan masyarakat, apapun kondisi ekonominya, membutuhkan pendampingan agar tercipta keluarga yang maslahat dan bahagia,” tuturnya.
Rakor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara KUA, organisasi keagamaan, dan lembaga sosial dalam mengimplementasikan program GKM secara nyata di masyarakat, demi terwujudnya keluarga Pekalongan yang harmonis, religius, dan berdaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

