Tender Jembatan Capgawen Sempat Gagal Akibat Rekanan Tak Klik Surat Pesanan, Uang Muka Dikembalikan
Proses pengadaan barang/jasa Jembatan Capgawen melalui proses e-purchasing metode mini kompetisi dilaksanakan oleh PPK OPD DPU Taru sempat gagal lantaran pemenang tak mengklik surat pesanan dalam batas waktu yang telah ditentukan.-Hadi Waluyo-
Mudiharso mengakui, perubahan sistem pengadaan ke e-katalog membuat banyak pihak, baik pemerintah maupun rekanan, masih dalam tahap adaptasi. Proses yang sebelumnya manual kini dikendalikan secara penuh oleh sistem otomatis.
"Kalau dulu, pemenang ditetapkan lalu kontrak berjalan secara offline. Sekarang semua online, ada batasan waktu ketat, dan kalau tidak dipenuhi sistem langsung menggugurkan," ujarnya.
Ia berharap, ke depan seluruh pihak semakin memahami alur e-purchasing sehingga peristiwa serupa tidak terulang.
Sementara itu, Direktur CV Putra Gunung Sagara, Dawud, dikonfirmasi terpisah melalui telepon, mengakui, perusahaan miliknya awalnya dinyatakan sebagai pemenang lelang rehabilitasi Jembatan Capgawen. Namun, kata dia, akibat adanya kesalahan teknis tak mengklik surat pesanan, maka lelang dinyatakan gagal.
Selanjutnya, dilakukan lelang ulang dan saat ini sudah ada pemenang yang baru. "Saya sudah dapat uang muka sekitar Rp 265 juta, proyek pun sudah berjalan hingga tahap pembongkaran," kata dia.
Dengan dibatalkannya pemenang lelang tersebut, maka CV miliknya tak lagi mengerjakan proyek jembatan tersebut. Uang muka pun sudah dikembalikan secara penuh.
"CV saya kan dipinjam. Saya si menerima saja keputusan tersebut," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

