Banner Iklan BYD
banner honda Juli 2026

33 ASN Lolos Tiga Besar Seleksi JPT Pemkab Pekalongan, Ini Daftar Lengkap Kandidat Kepala Dinas dan Staf Ahli

33 ASN Lolos Tiga Besar Seleksi JPT Pemkab Pekalongan, Ini Daftar Lengkap Kandidat Kepala Dinas dan Staf Ahli

Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar.-Hadi Waluyo.-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Penantian ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan akhirnya terjawab. 

Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan 33 nama yang lolos sebagai tiga besar calon pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi 11 jabatan strategis di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Pengumuman Nomor ST/59/JPTP.PKL/VII/2026 yang diterbitkan Kamis, 30 Juli 2026, menjadi penanda berakhirnya seluruh tahapan seleksi terbuka, mulai dari administrasi, penelusuran rekam jejak, assessment center, penulisan makalah hingga wawancara. Meski demikian, 33 nama tersebut belum dipastikan akan dilantik. 

Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, Jumat siang, 31 Juli 2026, menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan Plt Bupati Pekalongan Sukirman selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Setelah ini tentu sudah menjadi ranah dan domain dari Bupati Pekalongan selaku PPK. Sesuai regulasi, beliau yang menentukan siapa yang akan menduduki formasi tersebut. Itu sudah menjadi hak prerogatif Bupati selaku PPK," kata Akbar, ditemui usai Shalat Jumat di Masjid Al Muhtarom, Kajen.

Baca juga:Seleksi JPT Pratama Kabupaten Pekalongan Rampung, Sekda Pastikan Nama-Nama Sudah Muncul

Ia juga meluruskan anggapan bahwa nama yang berada di urutan pertama merupakan peraih nilai tertinggi.

"Pengumuman itu tidak memakai peringkat. Nama-namanya diurutkan berdasarkan abjad. Namun kalau Pansel, kami tentu sudah memegang detail peringkat nilainya," ujarnya.

Akbar memastikan seluruh 11 formasi yang dibuka kini telah memiliki tiga kandidat terbaik, termasuk formasi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang sebelumnya sempat diperpanjang masa pendaftarannya.

"Sebelas formasi semuanya sudah. Termasuk yang terakhir kemarin di Badan Kesbangpol juga sudah," katanya.

Sekda menegaskan, seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit dan bebas dari praktik jual beli jabatan.

"Kalau memang ada indikasi jual beli jabatan, silakan laporkan kepada pimpinan, kepada Bupati atau kepada saya selaku Sekda disertai bukti. Kalau terbukti tentu akan kami tindak tegas," tandasnya.

Daftar Lengkap Tiga Besar Seleksi JPT Pratama Pemkab Pekalongan 2026

Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait